<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" ID="928">
<titleInfo>
<title><![CDATA[Analisis yuridis mengenai penerapan hukum materil dan penjatuhan pidana pelaku tindak pidana pembunuhan dalam lingkup keluarga (Studi Kasus Nomor:]]></title>
<subTitle><![CDATA[328&#47;Pid.B&#47;2019&#47;PN BGL Jo aNomor 96&#47;Pid&#47;2019&#47;PT BGL Jo Nomor 187 K&#47;Pid&#47;2020)]]></subTitle>
</titleInfo>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>Muhamad Fariz Hardian</namePart>
<role><roleTerm type="text">Pengarang</roleTerm></role>
</name>
<typeOfResource manuscript="yes" collection="yes"><![CDATA[mixed material]]></typeOfResource>
<genre authority="marcgt"><![CDATA[bibliography]]></genre>
<originInfo>
<place><placeTerm type="text"><![CDATA[]]></placeTerm></place>
<publisher><![CDATA[Fakultas Hukum / Ilmu Hukum]]></publisher>
<dateIssued><![CDATA[2021]]></dateIssued>
<issuance><![CDATA[monographic]]></issuance>
<edition><![CDATA[Publish]]></edition>
</originInfo>
<language>
<languageTerm type="code"><![CDATA[id]]></languageTerm>
<languageTerm type="text"><![CDATA[Indonesia]]></languageTerm>
</language>
<physicalDescription>
<form authority="gmd"><![CDATA[Text]]></form>
<extent><![CDATA[]]></extent>
</physicalDescription>
<note>Tindak pidana kejahatan banyak sekali pada saat ini, banyak sekali para pelaku
kejahatan tindak pidana ini tidak jera akan melakukan pelanggaran-pelanggaran maka
dari itu perlu adanya penerapan hokum yang diterapakan secara tegas, bijaksana dan
sesuai aturan yang berlaku kepada para pelaku pelanggar tindak pidana kejahatan
agar tidak mengulangi perbuatan pelanggaran tindak pidana kembali dan merasa jera.
Pada dasarnya tindak pidana itu ialah suatu tindakan perbuatan melanggar hukum
yang telah dilakukan dengan sengaja maupun tidak sengaja oleh seseorang yang dapat
dipertanggungjawabkan atas tindakan yang dapat dihukum. Sedangkan penerapan
hukum yaitu berfungsi untuk mengatur tata tertib tingkah laku bermasyarakat dan
untuk memenuhi keadilan dan kepastian hukum dengan cara merealisasikan
penerapan hukum yang tepat. Dalam kasus ini terdapat kasus tindak pidana
pembunuhan dalam lingkup keluarga, berawal dari suami dan istri bertengkar adu
mulut kemudian sang suami tidak suka dengan respon sang istri membuat sang suami
emosi meluap tinggi, dalam kondisi tidak berpikir panjang dan melakukan tindak
pembunuhan kepada sang istri yang membuat korban meninggal dunia.
Permasalahan dalam penelitian ini adalah apakah penerapan hukum terhadap
terdakwa apakah sesuai dengan fakta-fakta dipersidangan dan apakah penjatuhan
pidana terhadap terdakwa dalam putusan nomor 187 K?Pid/2020 telah diberikan
pertimbangan hukum yang cukup. Penelitian ini merupakan tipe penelitian yuridis
normtif, sifatnya deskriptif analisis, sumber data yang dikumpulkan dianalisis secara
komulatif. Landasan hukumnya mengacu pada “pasal 338 KUHP dan pasal 340
KUHP” adapun kesimpulan sementara dalam penerapan hukum yang diberlakukan
pada tingkat kasasi belum cukup tepat karena dalam persidangan belum cukup
membuktikan bahwa terdakwa melakukan perbuatan sebagaimana dakwaan kesatu
primair. Dan kedua dalam penjatuhan pidana kurang adnya pertimbangan yang cukup
karena ada beberapa syarat yang tidak terpenuhi jika di jatuhkan sesuai dakwaan
kesatu primair.</note>
<subject authority=""><topic><![CDATA[Tindak Pidana]]></topic></subject>
<subject authority=""><topic><![CDATA[Penerapan Hukum]]></topic></subject>
<subject authority=""><topic><![CDATA[Pembunuhan]]></topic></subject>
<classification><![CDATA[HK2109102]]></classification><identifier type="isbn"><![CDATA[]]></identifier><location>
<physicalLocation><![CDATA[REPOSITORY UNIS ]]></physicalLocation>
<shelfLocator><![CDATA[REF HK2109102 MUH a]]></shelfLocator>
<holdingSimple>
<copyInformation>
<numerationAndChronology type="1"><![CDATA[SR000806]]></numerationAndChronology>
<sublocation><![CDATA[Perpustakaan UNIS]]></sublocation>
<shelfLocator><![CDATA[REF HK2109102 MUH a]]></shelfLocator>
</copyInformation>
</holdingSimple>
</location>
<slims:digitals>
<slims:digital_item id="2761" url="" path="/FILE 3  MUHAMAD FARIZ HARDIAN.pdf" mimetype="application/pdf"><![CDATA[Halaman Judul_Abstrak_BAB 1_BAB 5_Daftar Pustaka]]></slims:digital_item>
</slims:digitals><slims:image><![CDATA[SKRIPSI.png.png]]></slims:image>
<recordInfo>
<recordIdentifier><![CDATA[928]]></recordIdentifier>
<recordCreationDate encoding="w3cdtf"><![CDATA[2022-05-10 11:34:06]]></recordCreationDate>
<recordChangeDate encoding="w3cdtf"><![CDATA[2022-10-18 10:18:53]]></recordChangeDate>
<recordOrigin><![CDATA[machine generated]]></recordOrigin>
</recordInfo></mods></modsCollection>