Pengaruh non performing financing (NPF), tingkat bagi hasil dan dana pihak ketiga terhadap pembiayaan bagi hasil dengan return on asset (ROA) sebagai variabel moderasi (studi kasus pada Bank Jabar Banten Syariah periode 2016-2023)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Non Performing
Financing, Tingkat Bagi Hasil, dan Dana Pihak Ketiga terhadap Pembiayaan Bagi
Hasil dengan Return on Asset sebagai Variabel Moderasi pada Bank Bank Jabar
Banten Syariah periode 2016-2023. Jenis penelitian ini menggunakan pendekatan
kuantitatif dengan sumber data sekunder. Populasi penelitian adalah Bank BJB
Syariah, dengan sampel yang dipilih menggunakan data laporan keuangan publikasi
triwulan Bank BJB Syariah periode 2016-2023. Metode yang digunakan adalah
analisis data statistik deskriptif, uji asumsi klasik, uji autoregressive distribution
lag model, uji moderating regression analysis, dan uji hipotesis dengan
menggunakan softwere Econometric View (Eviews) versi 12. Hasil penelitian ini
menunjukkan non performing financing berpengaruh negatif dan signifikan
berpengaruh terhadap pembiayaan bagi hasil. Tingkat bagi hasil berpengaruh
positif dan signifikan terhadap pembiayaan bagi hasil. Dana pihak ketiga tidak
berpengaruh dengan arah positif terhadap pembiayaan bagi hasil. Non performing
financing, tingkat bagi hasil, dana pihak ketiga secara simultan berpengaruh
terhadap pembiayaan bagi hasil. Hasil perkalian efek moderasi menunjukkan
bahwa return on asset memoderasi hubungan antara non performing financing
terhadap pembiayaan bagi hasil. Return on asset memoderasi hubungan antara
tingkat bagi hasil terhadap pembiayaan bagi hasil. Return on asset memoderasi
hubungan antara dana pihak ketiga terhadap pembiayaan bagi hasil pada Bank BJB
Syariah.
Detail Information