Pengaruh pengetahuan pajak, sanksi pajak, kesadaran wajib pajak, literasi keuangan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor (studi kasus Samsat Kota Tangerang)
Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Sanksi
Perpajakan, Kesadaran Perpajakan, Literasi Keuangan terhadap Kepatuhan Wajib
Pajak Kendaraan Bermotor. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif
dengan data primer. Populasi penelitian adalah Wajib Pajak Kendaraan Bermotor
di Samsat Cikokol Kota Tangerang periode 2019-2022. Teknik pengambilan
sampel menggunakan non-probability sampling dengan jumlah sampel sebanyak
105 responden. Metode analisis data menggunakan analisis regresi linier berganda
yang diolah dengan software Smart PLS 4. Hasil penelitian secara simultan
Pengetahuan Perpajakan, Sanksi Perpajakan, Kesadaran Perpajakan, Literasi
Keuangan berpengaruh terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor.
Hasil penelitian secara parsial Pengetahuan Perpajakan, Sanksi Perpajakan,
Kesadaran Perpajakan, Literasi Keuangan berpengaruh positif terhadap
Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. Dari penelitian yang telah
dilakukan dapat diketahui bahwa tingkat kepatuhan meningkat seiring dengan
meningkatnya pengetahuan tentang kewajiban perpajakan, penyuluhan dan
edukasi mengenai pajak penting dilakukan untuk meningkatkan pemahaman
masyarakat. Ancaman sanksi yang jelas dapat mendorong wajib pajak untuk lebih
disiplin membayar tepat waktu, penegakan hukum yang konsisten, pada sanksi
perpajakan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor.
Kemudian, kesadaran yang tinggi meningkatkan kepatuhan tanpa perlu adanya
paksaan atau ancaman sanksi, kampanye publik dan media sosial berperan dalam
meningkatkan kesadaran tersebut. Selain itu, wajib pajak yang memiliki literasi
keuangan yang tinggi lebih memahami pentingnya penganggaran pajak, yang
berdampak pada kedisiplinan dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Detail Information