Detail Cantuman

Tinjauan hukum terhadap tindak pidana tanpa hak menyadap telpon saluler milik orang lain

Tinjauan hukum terhadap tindak pidana tanpa hak menyadap telpon saluler milik orang lain


Tesis ini berjudul tentang Tinjauan Hukum Terhadap Tindak Pidana
Tanpa Hak Menyadap Telpon Seluler Milik Orang Lain. Tingginya penggunaan
telepon seluler smartphone atau telepon cerdas saat ini, banyak pengguna yang
mendapatkan keuntungan dan banyak pula pihak yang dirugikan oleh pelaku atau
oknum yang melakukan tindak kejahatan. hal inilah yang menjadi tantangan baru
bagi penggunanya. Salah satunya adalah tindak kejahatan penyadapan handphone
milik orang lain. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah ; pertama, untuk
mengetahui sanksi hukum pidana terhadap pelaku tindak pidana tanpa hak
menyadap telepon seluler milik orang lain; kedua, untuk mengetahui kedudukan
alat bukti elektronik dalam pembuktian perkara tindak pidana tanpa hak
menyadap telepon seluler milik orang lain; ketiga, untuk mengetahui dasar
pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku tindak pidana
tanpa hak menyadap telepon seluler milik orang lain. Metode peneltian yang
digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris, yang bertujuan
menganalisis permasalahan dilakukan dengan cara memadukan bahan-bahan
hukum (yang merupakan data sekunder) dengan data primer yang diperoleh di
lapangan. Teknik pengumpulan data dilakukan dua cara yakni melalui metode
penelitian kepustakaan (Library Research) dan metode penelitian lapangan (Field
Research). Berdasarkan hasil temuan dalam penelitian ini, pertama, Hakim dalam
menjatuhkan sanksi pidana kepada terdakwa telah sesuai dengan surat dakwaan
jaksa penuntut umum, putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Rangkasbitung
menjatuhkan sanksi pidana kepada terdakwa lebih ringan 2 (dua) Bulan dari
tuntutan jaksa penuntut umum. Menurut Penulis sanksi pidana yang dijatuhkan
Hakim terlalu ringan dan tidak adil. Kedua, kedudukan alat bukti elektronik
dalam pembuktian perkara tindak pidana tanpa hak menyadap telpon seluler milik
orang lain tidak dijelaskan secara tegas oleh hakim, namun keabsahannya diakui
sebagai alat bukti hukum. ketiga, Dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan
pidana terhadap pelaku tindak pidana tanpa hak menyadap handphone milik orang
lain adalah berdasarkan pertimbangan fakta, pertimbangan hukum, pertimbangan
psikologis serta tetap berpedoman pada faktor yuridis, sosiologis, dan filosofis.


LOADING LIST...

Detail Information

Bagian Informasi
Pernyataan Tanggungjawab Esa Juliyangkara 2107020009
Pengarang Esa Juliyangkara - Personal Name
Pandri Zulfikar - Personal Name
Edi Mulyadi - Personal Name
Hasnah Aziz - Personal Name
Imam Rahmadani - Personal Name
Edisi Publish
No. Panggil REF MIH2300915 ESA t
Subyek Tindak Pidana
Penyadapan Telpon Saluler
Klasifikasi MIH2300915
Judul Seri
GMD Text
Bahasa Indonesia
Penerbit Program Pascasarjana / ilmu hukum
Tahun Terbit 2023
Tempat Terbit TANGERANG
Deskripsi Fisik xv +96hlm :30cm
Info Detil Spesifik Pembimbing 1 :Hasnah Aziz0328086004 / Pembimbing 2 :Pandri Zulfikar0403106903 / Penguji 1 : Edi Mulyadi/ Penguji 2 :Hasnah Aziz0328086004/ Penguji 3 : Imam Rahmadani

 



Homepage Info

Selamat datang di
REPOSITORY UNIS Online Public Access Catalog (OPAC).
Gunakan OPAC untuk mencari koleksi pada Repository UNIS.

Media Sosial / Kanal

Instagram REPOSITORY UNIS Official

Address

Perpustakaan UNIS
Jln Syekh Yusuf No.10, RT.001/RW.003, Babakan, Kec. Tangerang, Tangerang,
Banten 15118



E: library@unis.ac.id