Detail Cantuman

Analisis pelaku tindak pidana pelayaran dengan tidak memelihara kapalnya sehingga tidak memenuhi standar keselamatan (studi kasus putusan pengadilan negeri Jakarta Utara nomor 102/pid.sus/2019/pn Jkt.Utr)

Analisis pelaku tindak pidana pelayaran dengan tidak memelihara kapalnya sehingga tidak memenuhi standar keselamatan (studi kasus putusan pengadilan negeri Jakarta Utara nomor 102/pid.sus/2019/pn Jkt.Utr)


ANALISIS PELAKU TINDAK PIDANA PELAYARAN DENGANTIDAKMEMELIHARA KAPALNYA SEHINGGA TIDAK MEMENUHl
STANDAR KESELAMATAN
Kondisi kapal sangatlah penting dalam menjamin sampainya penumpangataubarang untuk sampai ke tujuan. Walaupun kapal-kapal yang dioperasikan sudahberusia tua, namun tetap dituntut harus dalam keadaan laik laut agar tidakmembahayakan kapalnya sendiri, anak buah kapal, muatan yang dibawanya, danjuga lingkungannya. Namun dalam realitanya hal inilah yang banyak dilalaikanoleh pemilik jasa angkutan laut. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui
penerapan hukuman pidana terhadap pelaku tindak pidana pelayaran dengantidakmemelihara kapalnya sehingga tidak memenuhi stadar keselamatan, pertimbanganhakim terhadap pelaku tindak pidana pelayaran dengan tidak memeliharakapalnya sehingga sehingga tidak memenuhi stadar keselamatan dalamtindakpidana kelaikan kapal, serta standar keselamatan kapal menurut Undang-UndangNomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Metode yang digunakan ialah Normatif
dengan Pendekatan Kualitatif dengan sifat deskriptif analisis. Hasil penelitianyang didapatkan penerapan hukuman pidana termuat dalamPasal 305 Setiaporang yang tidak memelihara kapalnya sehingga tidak memenuhi sesuai
persyaratan keselamatan kapal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 130 ayat (1)
dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) bulan atau denda palingbanyak Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah). Pertimbangan hukumberdasarkandari alat-alat bukti yang diajukan di persidangan, sehingga perbuatan terdakwadinyatakan bersalah dan pertimbangan telah sesuai dengan aturan hukumyangadadan berlaku. Kaidah hukum yang digunakan yaitu : Pasal 305 jo pasal 130 ayat (1)
UU RI No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Undang-undang Nomor 8Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundang-undanganlain yang bersangkutan. Standar keselamatan kapal telah diatur dalamUndang- Undang untuk mewujudkan keselamatan pelayaran dan keamanan pelayaran


LOADING LIST...

Detail Information

Bagian Informasi
Pernyataan Tanggungjawab Supriyanto 2007020021
Pengarang Supriyanto - Personal Name
Pandri Zulfikar - Personal Name
Edi Mulyadi - Personal Name
Hasnah Aziz - Personal Name
Edisi Publish
No. Panggil REF MIH2202115 SUP a
Subyek Kapal
Klasifikasi MIH2202115
Judul Seri
GMD Text
Bahasa Indonesia
Penerbit Program Pascasarjana / Magister Ilmu Hukum
Tahun Terbit 2022
Tempat Terbit TANGERANG
Deskripsi Fisik xi + 64 hlm.; 30 cm
Info Detil Spesifik Pembimbing 1 :Pandri Zulfikar0403106903 / Pembimbing 2 : Edi Mulyadi 8852760018 / Penguji 1 : Hasnah Aziz / Penguji 2 : Edi Mulyadi / Penguji 3 : Pandri Zulfikar

  Tags :
Kapal

 



Homepage Info

Selamat datang di
REPOSITORY UNIS Online Public Access Catalog (OPAC).
Gunakan OPAC untuk mencari koleksi pada Repository UNIS.

Media Sosial / Kanal

Instagram REPOSITORY UNIS Official

Address

Perpustakaan UNIS
Jln Syekh Yusuf No.10, RT.001/RW.003, Babakan, Kec. Tangerang, Tangerang,
Banten 15118



E: library@unis.ac.id