Detail Cantuman

Gugatan paten sederhana pembungkus bergelembung berwarna atas nama pt. gmp sukses makmur indonesia (studi kaus putusan pengadilan niaga pada pengadilan negeri Jakarta Pusat nomor: 44/pdt.sus-paten/2020/pn niaga Jkt. Pst)

Gugatan paten sederhana pembungkus bergelembung berwarna atas nama pt. gmp sukses makmur indonesia (studi kaus putusan pengadilan niaga pada pengadilan negeri Jakarta Pusat nomor: 44/pdt.sus-paten/2020/pn niaga Jkt. Pst)


Keadaan pertumbuhan ekonomi dan semakin ketatnya upaya-upaya untukmemberikan pelindungan terhadap hak milik intelektual, khususnya paten, diperkirakan akan menimbulkan pengaruh terhadap lembaga peradilan. Tindakan- Tindakan terhadap pelanggaran paten akan muncul dalam kegiatan peradilandi
tanah air. Pokok permasalahan dalam penelitian ini mencakup tentang hak PatenSederhana terkait dengan Paten Sederhana pembungkus bergelembung berwarna. Penelitian ini dilakukan di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri JakartaPusat. Tujuan untuk menganalisis penerapan hukum terhadap gugatan PatenSederhana pembungkus bergelembung berwana atas nama PT. GMPSuksesMakmur Indonesia, pertimbangan hukum putusan dari Majelis Hakimterhadapgugatan Paten Sederhana pembungkus bergelembung berwarna, serta pelindunganhukum bagi pemegang hak Paten Sederhana pembungkus bergelembung berwanadalam Putusan Nomor: 44/Pdt. Sus-Paten/2020/PN. Niaga. Jkt. Pst. Metode yangdigunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukumnormatif dimanayang menjadi objek dalam penelitian ini adalah putusan hakimatau Undang- undang yang mengatur hak Paten Sederhana. Dengan menggunakan pendekatandeskriptif analisis untuk mendeskripsikan atau memberikan gambaran terhadapsuatu objek yang diteliti melalui data yang telah dikumpulkan yaitu bahan hukumprimer dan sekunder. Hasil penelitian yaitu penerapan hukumterhadap gugatanPaten Sederhana pembungkus bergelembung berwana atas nama PT. GMPSuksesMakmur Indonesia berdasarkan peraturan Undang-undang Nomor 13 Tahun2016tentang Paten. Karena kombinasi produk dan proses sekaligus menyebabkanketidakjelasan apakah kategori klaim dimaksud sebagai hak eksklusif yangakandilindungi. Permohonan Paten tergugat sama sekali tidak dapat diterapkan dalamindustri sehingga tidak mungkin untuk dapat menghasilkan produk pembungkusbergelembung berwarna karena tidak sesuai dengan Pasal 3 Undang-undangNomor 13 Tahun 2016 tentang Paten. Serta penghapusan paten ini sesuai denganPasal 132 ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten. Mahkamah Agung mengabulkan gugatan para Penggugat untuk seluruhnya, makapihak tergugat yang berarti harus membayar biaya yang timbul dalamperkara ini. Karena sama sekali tidak memiliki unsur kejelasan, kebaruan dan tidak dapat
diterapkan dalam industri tidak sesuai dengan Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-undangNomor 13 Tahun 2016 tentang Paten, pendaftarannya di Direktorat Paten menjadi
tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum sehingga harus dilakukanpenghapusan terhadap Paten Sederhana milik tergugat tersebut. Kesimpulandari
penelitian ini yaitu dalam penerapan hukum telah berjalan sesuai denganperaturan hukum yang berlaku, dalam memutuskan putusan hakimmempertimbangkan banyak aspek, adapun perlindungan hukumbagi pemeganghak paten yaitu dengan cara invensi.


LOADING LIST...

Detail Information

Bagian Informasi
Pernyataan Tanggungjawab Rifan Fikri 2007020044
Pengarang Rifan Fikri - Personal Name
Edi Mulyadi - Personal Name
Siti Humulhaer - Personal Name
Hartanto - Personal Name
Edisi Publish
No. Panggil REF MIH2204415 RIF g
Subyek Paten
Pembungkus
Klasifikasi MIH2204415
Judul Seri
GMD Text
Bahasa Indonesia
Penerbit Program Pascasarjana / Magister Ilmu Hukum
Tahun Terbit 2022
Tempat Terbit TANGERANG
Deskripsi Fisik ix + 94 hlm.; 30 cm
Info Detil Spesifik Pembimbing 1 : Hartanto 0318086802 / Pembimbing 2 : Siti Humulhaer 0407058202 / Penguji 1 : Edi Mulyadi / Penguji 2 : Hartanto / Penguji 3 : Siti Humulhaer

  Tags :
Paten
Pembungkus

 



Homepage Info

Selamat datang di
REPOSITORY UNIS Online Public Access Catalog (OPAC).
Gunakan OPAC untuk mencari koleksi pada Repository UNIS.

Media Sosial / Kanal

Instagram REPOSITORY UNIS Official

Address

Perpustakaan UNIS
Jln Syekh Yusuf No.10, RT.001/RW.003, Babakan, Kec. Tangerang, Tangerang,
Banten 15118



E: library@unis.ac.id