Analisis yuridis akibat hukum pembatalan perkawinan atas pemalsuan identitas ditinjau dari undang-undang no.16 tahun 2019 tentang perubahan atas undang-undang no.1 tahun 1974 (Studi Kasus Nomor : 1566/Pdt.G/2017/PA.Tng)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar hukum bagi hakim
Pengadilan Agama Tangerang dalam memutuskan pembatalan perkawinan
dan untuk mengetahui akibat hukum terhadap pembatalan perkawinan dalam
putusan perkara Nomor 1566/Pdt.G/2017/PA.Tng tentang pembatalan
perkawinan atas pemalsuan identitas yang dilakukan oleh salah satu pihak.
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif yang bersifat deskriptif.
Penelitian ini dilakukan dengan cara menganalisa putusan Jenis data yang
digunakan adalah data sekunder yaitu data yang diperoleh melalui studi kasus
perkara nomor serta wawancara terhadap Termohon II dan data sekunder
berupa putusan Nomor 1566/Pdt.G/2017/PA.Tng literatur-literatur lain yang
menunjang penelitian ini yang diperoleh dari studi kepustakaan. Teknik
pengumpulan data yang digunakan adalah bahan hukum primer yaitu
meliputi undang-undang dan peraturan yang terkait seperti Undang-undang
No 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Undang-undang No.1 Tahun 1974
Tentang Perkawinan.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan, dapat disimpulkan bahwa yang
menjadi dasar hukum bagi hakim Pengadilan Agama Tangerang dalam
memutuskan pembatalan perkawinan tersebut terdapat di dalam Pasal 22
Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 jo 71 huruf (1) Kompilasi Hukum
Islam yaitu seorang suami melakukan poligami tanpa ijin Pengadilan. Alasan
tersebut dapat menjadikan suatu perkawinan dapat dibatalkan oleh
Pengadilan Agama. Pembatalan perkawinan memberikan akibat kepada para
pihak yang dibatalkan dan pihak lain. Adapun akibat hukumnya bagi pihak
yang dibatalkan adalah putusnya hubungan perkawinan dimulai setelah
putusan Pengadilan berkekuatan hukum tetap dan perkawinan tersebut
dianggap tidak pernah ada. Putusan pembatalan perkawinan tidak berlaku
surut terhadap anak yang dilahirkan dari perkawinan yang dibatalkan,
sehingga anak tersebut tetap mendapatkan hak-haknya di mana kedua orang
tua wajib memelihara, mendidik, memberikan nafkah, dan berhak atas waris
Detail Information
Bagian |
Informasi |
Pernyataan Tanggungjawab |
Rona Rahmawati |
Pengarang |
Rona Rahmawati - Personal Name
|
Edisi |
Publish |
No. Panggil |
REF HK2113302 RON a |
Subyek |
Penyelesaian Sengketa Tanah Bersertifikat Ganda
|
Klasifikasi |
HK2113302 |
Judul Seri |
|
GMD |
Text |
Bahasa |
Indonesia |
Penerbit |
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum |
Tahun Terbit |
2021 |
Tempat Terbit |
|
Deskripsi Fisik |
|
Info Detil Spesifik |
|