Analisis yuridis tindak pidana ringan atas perkara pencurian (Studi Kasus Nomor 17/Pid.C/2021/PN.Lbp)
Tindak pidana ringan atas perkara pencurian yang terjadi di masyarakat terjadi
karena faktor-faktor seperti masalah ekonomi, kontrol lingkungan yang kurang dan
pergaulan dengan seseorang yang memiliki pekerjaan sebagai pencuri. Permasalahan
dalam Penelitian ini adalah Apakah penerapan hukum terhadap tindak pidana
pencurian ringan dalam Putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor:
17/Pid.C/2021/PN sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku dan bagaimanakah
pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana berdasarkan putusan Nomor
17/Pid.C/2021/PN.Lbp. Adapun sifat penelitian ini menggunakan metode yuridis
normatif dan bersifat deskriptif analisis sehingga data primer dan sekunder dilakukan
secara kualitatif. Hasil penelitian penulis adalah bahwa penerapan hukum melanggar
asas keadilan dalam mengadili perkara pencurian ringan dikarenakan dalam memberi
putusan seharusnya mempertimbangkan aspek-aspek hukum serta penggolongan
yang tepat atas setiap kasus permasalahan sehingga penerepan hukum yang diberikan
dapat berjalan dengan tepat. Penulis berhadap Mahkamah Agung dan Majelis Hakim
lebih menegaskan adanya PERMA No 2 Tahun 2012 untuk mendukung keberlakuan
tindak pidana ringan dalam setiap kasus serta memahami keberlakuan tindak pidana
ringan serta penerapan lex spesialis serta pembuat undang-undang lebih memahami
isi dalam setiap pembuatan undang-undang tidak hanya mengambil dari aturan yang
sudah berlaku dalam masyarakat.
Detail Information
Bagian |
Informasi |
Pernyataan Tanggungjawab |
Mysita Indri Sembiring Maha |
Pengarang |
Mysita Indri Sembiring Maha - Personal Name
|
Edisi |
Publish |
No. Panggil |
REF HK2114002 MYS a |
Subyek |
Tindak Pidana Pertimbangan Hakim Pencurian Ringan
|
Klasifikasi |
HK2114002 |
Judul Seri |
|
GMD |
Text |
Bahasa |
Indonesia |
Penerbit |
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum |
Tahun Terbit |
2021 |
Tempat Terbit |
|
Deskripsi Fisik |
|
Info Detil Spesifik |
|