Analisis terhadap permohonan tidak dapat di terima (niet on varkerijk verklaard) dalam pembatalan perkawinan karena pemalsuan identitas (Studi Kasus Putusan Pengadilan Nomor 1705/Pdt.G/2018a/PA/Tbn)
Pembatalan perkawinan dapat terjadi apabila para pihak tidak memenuhi rukun dan
syarat-syarat perkawinan. Para pihak dapat mengajukan pembatalan perkawinan
apabila terjadinya penipuan atau salah sangka mengenai diri suami atau istri tersebut.
Tingkat Komplesitas penyelesaian perkara pembatalan perkawinan lebih rumit
mengingat telah adanya akibat hukum yang ditimbulkan dari perkawinan yang telah
dilaksanakan, sementara ketika pembatalan perkawinan itu terjadi maka perkawinan
yang telah dilangsungkan dianggap tidak pernah ada atau tidak pernah terjadi.
Permasalahan dalam skripsi ini adalah Bagaimanakah dasar Pertimbangan Hakim
dalam mengadili perkara Pembatalan Perkawinan terhadap pemalsuan identitas dalam
Putusan 1705/Pdt.G/2018/PA/Tbn dan Apakah faktor-faktor yang mengakibatkan
permohonan tidak dapat diterimanya Gugatan dalam Putusan
1705/Pdt.G/2018/PA/Tbn. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dasar
pertimbangan hakim dan faktor-faktor yang mengakibatkan permohonan tidak dapat
diterimanya Gugatan. Adapun tipe penelitian yuridis empiris dan sifat penelitian
Deskriptif Analisis sehingga dari data primer dan sekunder dianalisis secara kualitatif,
Landasan hukumnya mengacu pada UU No 1 Tahun 1974, Komplikasi Hukum Islam
(KHI), Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUHPdt). Adapun kesimpulannya
adalah 1. Pertimbangan hakim dalam memutus perkara tersebut telah sesuai dengan
hukum yang berlaku, 2.faktor-faktor yang mengakibatkan permohonan tidak dapat
diterima karena pemohon dalam perkara aquo obscur libel (kabur) dan permohonan
cacat formal. Adapun sarannya adalah 1. Perlu pelayanan satu pintu, sehingga
permohonan yang masuk dapat ditindak sesuai perkara dan ditangani oleh pengadilan
yang terkait. 2. Melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang tata cara dan jenis
pengajuan permohonan atau gugatan kepada Pengadilan Agama atau Negeri,
sehingga permohonan tersebut bisa diproses sesuai dengan instansi terkait.
Detail Information
Bagian |
Informasi |
Pernyataan Tanggungjawab |
: Muhamad Al Parel Ramadhan |
Pengarang |
: Muhamad Al Parel Ramadhan - Personal Name
|
Edisi |
Publish |
No. Panggil |
REF HK2100202 MUH a |
Subyek |
: Pembatalan Perkawinan
|
Klasifikasi |
HK2100202 |
Judul Seri |
|
GMD |
Text |
Bahasa |
Indonesia |
Penerbit |
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum |
Tahun Terbit |
2021 |
Tempat Terbit |
|
Deskripsi Fisik |
|
Info Detil Spesifik |
|