Detail Cantuman

Analisis yuridis terhadap tindak pidana ujaran kebencian atas penyebaran informasi yang memicu konflik sara (Studi Kasus Putusan Nomor.370/Pid.Sus/2018/PN.JKT.SEL)

Analisis yuridis terhadap tindak pidana ujaran kebencian atas penyebaran informasi yang memicu konflik sara (Studi Kasus Putusan Nomor.370/Pid.Sus/2018/PN.JKT.SEL)


Indonesia merupakan negara hukum yang mana negara ini memiliki tatanan
kehidupan berbangsa, bermasyarakat dan bernegara dengan didasarkan atas hukum
yang tetruang dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-undang Dasar Negara Repubik
Indonesia Tahun 1945 ( UUD 1945 ). Untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam
memutus perkara ujaran kebencian atas penyebaran informasi yang memicu konflik
sara melalui media internet dalam putusan Nomor 370/Pid.Sus/2018/PN
JKT.SEL.Dalam pelaksanaan penelitian ini penulis menggunakan penelitian yuridis,
normatif, adalah penelitian yang dilakukan berdasarkan bahan hukum utama dengan
cara menelaah teori,teori, konsep-konsep, asas-asas hukum serta peraturan
perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian ini. Upaya
penanggulangan untuk ujaran kebencian yang memicu konflik SARA ini harus
dilakukan pemberian sanksi kepada pelaku dengan memberikan hukuman penjara
sesuai dengan apa yang telah ditetapkan dalam UU ITE untuk membuat efek jera.
Para pelaku ujaran kebencian wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya dimuka
hukum. Dalam dakwaan penerapan hukum ini dilakukan untuk memberikan kepastian
kepada masyarakat luas maupun kepada Negara bahwa pelaku tindak pidana hate
speech atau ujaran kebencian dapat dipidana dan akan diberikan hukuman yang
sesusai dengan aturan yang sudah ada dan memberikan rasa kepastian hukum dan
pemerataan hukum bagi setiap lapisan masyarakat tanpa melihat posisinya dan untuk
memberikan efek jera kepada terdakwa. Masyarakat diharapkan agar lebih berhatihati dan lebih bijak dalam menggunakan internet khususnya media sosial sehingga
tidak sembarangan untuk menyebarluaskan infromasi yang mengandung kebencian
maupun informasi lain yang belum jelas kebenaran (hoax) yang mana dalam
bermedia sosial sangat lah cepat penyampaiannya menghindari terjadinya konflik
yang menimbang SARA.


LOADING LIST...

Detail Information

Bagian Informasi
Pernyataan Tanggungjawab Iva Nurafifah
Pengarang Iva Nurafifah - Personal Name
Edisi Publish
No. Panggil REF HK2100802 IVA a
Subyek Tindak Pidana
Ujaran Kebencian
Kejahatan Mayantara
Klasifikasi HK2100802
Judul Seri
GMD Text
Bahasa Indonesia
Penerbit Fakultas Hukum / Ilmu Hukum
Tahun Terbit 2021
Tempat Terbit
Deskripsi Fisik
Info Detil Spesifik

 



Homepage Info

Selamat datang di
REPOSITORY UNIS Online Public Access Catalog (OPAC).
Gunakan OPAC untuk mencari koleksi pada Repository UNIS.

Media Sosial / Kanal

Instagram REPOSITORY UNIS Official

Address

Perpustakaan UNIS
Jln Syekh Yusuf No.10, RT.001/RW.003, Babakan, Kec. Tangerang, Tangerang,
Banten 15118



E: library@unis.ac.id