Detail Cantuman

Analisis yuridis penerapan hukum dan penjatuhan pidana terhadap pelaku tindak pidana penipuan atau penggelapan dana umrah (Putusan PN No: 253/Pid.b/2019 Putusan PT No : 439/Pid/2019 Putusan MA No: 232K/Pid/2020)

Analisis yuridis penerapan hukum dan penjatuhan pidana terhadap pelaku tindak pidana penipuan atau penggelapan dana umrah (Putusan PN No: 253/Pid.b/2019 Putusan PT No : 439/Pid/2019 Putusan MA No: 232K/Pid/2020)


Kejahatan Penipuan itu termasuk delik materil, dimana delik materil merupakan delik
yang perumusannya di titik beratkan kepada akibat yang tidak dikehendaki (dilarang).
Delik ini baru berakhir apabila akibat yang tidak dikehendaki itu terjalin. Jika belum,
hingga sangat banyak percobaan. Permasalahan dalam penelitian ini adalah Apakah
penerapan hukum tindak pidana penipuan atau penggelapan dana umrah putusan
nomor 232 K/Pid/2020 sudah sesuai fakta dengan persidangan dan Apakah penjatuhan
pidana terhadap pelaku tindak pidana penipuan atau penggelapan dalam putusan 232
K/Pid/2020 telah diberikan pertimbangan hukum yang cukup. Tipe penelitian ini Tipe
penelitian Skripsi ini menggunakan yuridis normatif yaitu penelitian yang
menggunakan : Penelitian hukum kepustakaan yang dilakukan dengan cara meneliti
bahan-bahan kepustakaan atau data sekunder belaka. Adapaun sifat penelitian adalah
deskriptif analisis penelitian yang menggambarkan dengan jelas dan cermat
permasalahan yang ada di putusan. Kemudian di analisa melalui perundang-undangan,
teori-teori, konsep-konsep, azas-azas hukum yang berhubungan dengan penelitian ini.
Adapaun kesimpulanya adalah 1. Penerapan ketentuan Pasal 378 KUHP ini dibuktikan
dengan fakta hukum didalam persidangan dikaitkan dengan unsur-unsur pidana dalam
pasal tersebut, 2. Terdakwa didalam Pasal 197 ayat (1) satu KUHAP tentang keadaan
yang meringankan dan memberatkan terdakwa. Adapaun sarannya adalah 1.
Diharapkan Majelis Hakim dalam menerapkan hukum terhadap pelaku tindak pidana
penipuan atau penggelapan dana umrah dikaitkan dengan fakta hukum dalam
persidangan agar tercipta penegak hukum, 2. Diharapkan Majelis Hakim dalam
menjatuhkan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana penipuan atau penggelapan
dana umrah lebih kemanfaatan bagi calon jamaah umroh untuk diberangkatkan.


LOADING LIST...

Detail Information

Bagian Informasi
Pernyataan Tanggungjawab Hendra Dwi Cahyo
Pengarang Hendra Dwi Cahyo - Personal Name
Edisi Publish
No. Panggil REF HK2114902 HEN a
Subyek Penerapan Hukum
Penjatuhan pidana penipuan atau penggelapan
Klasifikasi HK2114902
Judul Seri
GMD Text
Bahasa Indonesia
Penerbit Fakultas Hukum / Ilmu Hukum
Tahun Terbit 2021
Tempat Terbit
Deskripsi Fisik
Info Detil Spesifik

 



Homepage Info

Selamat datang di
REPOSITORY UNIS Online Public Access Catalog (OPAC).
Gunakan OPAC untuk mencari koleksi pada Repository UNIS.

Media Sosial / Kanal

Instagram REPOSITORY UNIS Official

Address

Perpustakaan UNIS
Jln Syekh Yusuf No.10, RT.001/RW.003, Babakan, Kec. Tangerang, Tangerang,
Banten 15118



E: library@unis.ac.id