Analisis yuridis terhadap penegakan hukum tindak pidana pemerasan dan pengancaman melalui media sosial berdasarkan KUHP dan undang-undang ITE (Studi Kasus Putusan Nomor : 1175/Pid.B/2019/PN.TNG)
Tindak pidana pemerasan dan pengancaman suatu tindakan oleh pelaku yang disertai
kekerasan dan ancaman terhadap seseorang dengan maksud agar seseorang yang
menguasai barang dengan mudah untuk menyerahkan sesuatu barang yang dikuasai
dibawah kekerasan dan ancaman, seseorang menyerahkan barang tidak ada jalan lain
kecuali untuk menyerahkan sesuatu barang kepada pelaku kekerasan dan dengan
disertai ancaman. Permasalahan: apakah yang menjadi faktor penyebab terjadinya
kejahatan pemerasan dan pengancaman melalui media elektronik dan bagaimanakah
upaya penanggulangan kejahatan pemerasan dan pengancaman melalui media
elektronik.Faktor penyebab terjadinya kejahatan pemerasan dan pengancaman
melalui media elektronik disebabkan faktor eksternalyaitu lingkungan, ekonomi,
modernisasi, kontrol sosial, ketidaktahuan masyarakat dan kurang optimalnya proses
penjatuhan sanksi pidana serta teknologi yang semakin canggih faktor internal yaitu
faktor kejiwaan dan keimanan akantetapi faktor yang seringkali menjadi penyebab
pelaku pemerasan dan pengancaman melalui media elektronik adalah faktor
kejiwaan, sarana dan fasilitas, teknologi, lingkungan, dan ekonomi upaya
penanggulangannya yaitu upaya penal dengan pemberian sanksi kepada pelaku
dengan apa yang telah ditetapkan dalam UU ITE untuk memberikan efek jera.
Sedangkan upaya non penal yaitu dengan memberikan sosialisasi mengenai informasi
dampak dan etika menggunakan media elektronik serta pengetahuan hukum
mengenai UU ITE saran penulis adalah keluarga sebagai peran kontrol sosial
perlunya menanamkan nilai-nilai agama. Aparat penegak hukum hendaknya
meningkatkan sarana dan fasilitas yang lebih baik lagi serta dalam pemberian sanksi
hukum dapat dimplementasikan dengan sebaik dan optimal mungkin dimana tidak
hanya sesuai dengan KUHP tetapi lebih mengutamakan UU ITE. Merevisi kebijakan
aturan UU ITE.
Detail Information
Bagian |
Informasi |
Pernyataan Tanggungjawab |
Febriyan Heri Susanto |
Pengarang |
Febriyan Heri Susanto - Personal Name
|
Edisi |
Publish |
No. Panggil |
REF HK2103402 FEB a |
Subyek |
Tindak Pidana Pemerasan Pengancaman
|
Klasifikasi |
HK2103402 |
Judul Seri |
|
GMD |
Text |
Bahasa |
Indonesia |
Penerbit |
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum |
Tahun Terbit |
2021 |
Tempat Terbit |
|
Deskripsi Fisik |
|
Info Detil Spesifik |
|