Analisis yuridis implementasi pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana penjualan narkotika golongan 1 (Studi Kasus Putusan Nomor: 875/ Pid.Sus/ 2019/PN.Tng)
Narkotika adalah zat yang dapat menimbulkan pengaruh tertentu bagi mereka yang
menggunakan dengan cara memasukan obat tersebut dalam tubuhnya, pengaruh
tersebut merupakan pembiasan, hilangnya rasa sakit rangsangan, semangat dan
halusinasi. Narkotika termasuk bahan adiktif karena menimbulkan ketergantungan
dan tergolong zat psikoaktif, artinya berpengaruh kepada kerja otak dan mengubah
prilaku pemakainya. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah
Bagaimana pertimbangan Hakim dalam memutuskan perkara pidana narkotika
golongan 1 Putusan Nomor 875/ Pid.Sus/ 2019/ PN. TNG dan Apakah putusan hakim
Nomor 875/ Pid.Sus/ 2019/ PN. TNG sudah memenuhi unsur-unsur keadilan. Tujuan
penulisan adalah Untuk mengetahui Bagaimana pertimbangan Hakim dalam
memutuskan perkara pidana narkotika golongan 1 Putusan Nomor 875/ Pid.Sus/
2019/ PN. TNG dan Untuk mengetahui Apakah putusan hakim Nomor 875/ Pid.Sus/
2019/ PN. TNG sudah memenuhi unsur-unsur keadilan. Tipe penelitian adalah
Yuridis Empiris, Sifat penelitian yang digunakan adalah Deskriptif Analisis,
Sehingga dari data primer dan sekunder kemudian dianalisa secara kualitatif sehingga
memperoleh jawaban yang dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah. Landasan
teorinya mengacu pada Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang
Narkotika. Adapun kesimpulannya adalah Pertimbangan hakim dalam mengadili
perkara putusan Pengadilan Nomor 875/Pid.Sus/2019/Pn.Tng telah sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku namun belum menimbulkan efek jera
bagi terdakwa dan belum memenuhi asas keadilan di masyarakat, hal ini dapat dilihat
dari pertimbangan hakim yang mempertimbangkan berdasarkan dakwaan dan
tuntutan Jaksa Penuntut Umum, Barang bukti dari Jaksa Penuntut Umum, keterangan
dari para saksi dan keterangan terdakwa. Adapun sarannya adalah Dalam suatu
pertimbangan ini seharusnya Majelis Hakim lebih memperhatikan pemberian sanksi
terhadap terdakwa tindak pidana penjualan narkotika. Majelis Hakim harus lebih
memperhatikan apakah tindakan tersebut merupakan tindak pidana penjualan
narkotika yang seharusnya mendapat sanksi lebih ringan atau lebih berat dan Kepada
masyarakat, hendaknya meningkatkan kesadarannya akan dampak negatif dari
penjualan/penyalahgunaan narkotika dan ikut berperan aktif dalam mengurangi
tindakan dari penjualan/ penyalahgunaan.
Detail Information
Bagian |
Informasi |
Pernyataan Tanggungjawab |
Adi Santoso |
Pengarang |
Adi Santoso - Personal Name
|
Edisi |
Publish |
No. Panggil |
REF HK2110802 ADI a |
Subyek |
Tindak Pidana Narkotika
|
Klasifikasi |
HK2110802 |
Judul Seri |
|
GMD |
Text |
Bahasa |
Indonesia |
Penerbit |
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum |
Tahun Terbit |
2021 |
Tempat Terbit |
|
Deskripsi Fisik |
|
Info Detil Spesifik |
|