Perlindungan hukum terhadap hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku studi kasus terhadap Putusan Pengadilan Agama Tigaraksa Nomor : 3885/Pdt.G/2019, NOMOR : 3160/Pdt.G/2020/PA.Tgrs dan Nomor : 3594/Pdt.G/2020/PA.Tgrs.
Tesis ini bertujuan untuk mengetahui hak-hak perempuan dalam Islam, hakhak perempuan pasca perceraian dan mengetahui analisis putusan hakim
Pengadilan Agama Tigaraksa menyangkut hak-hak perempuan dan anak pasca
perceraian. Penelitian ini menggunakan metodekualitatif dengan spesifikasi
penelitian deskriptif analitis yaitu menggambarkan peraturan perundang-undangan
. Tahapan penelitian dilakukan dengan dua tahap yaitu : penelitian kepustakaan
(library research) dan penelitian lapangan (field research). Penarikan kesimpulan
hasil penelitian dilakukan dengan cara memberikan kesimpulan terhadap analisis
data yang mencakup pencarian makna serta pemberian penjelasan dari data yang
telah diperoleh.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa putusan hakim Pengadilan Agama
Tigaraksa terkait hak-hak perempuan dan anak, disimpulkan sebagai berikut: (1).
Kasus perkara cerai gugat maupun cerai talak dengan putusan verstek tidak
memuat hak-hak istri dan anak, yaitu anggapan hakim tidak boleh memutuskan
perkara di luar materi gugatan (ultra petitum) sehingga hakim tidak memiliki
keberanian untuk menetapkan/menjamin secara hukum hak-hak perempuan dan
anak pasca perceraian seperti mut„ah, hak asuh anak dan biaya anak, atau hak
harta gono gini jika tidak menjadi materi gugatan. (2). Kasus perkara cerai gugat
tidak terdapat satupun gugatan mengenai haknya (istri). Meskipun hakim
memiliki hak ex oficio dalam menentukan hak-hak perempuan (istri) dan anak
baik diminta maupun tidak diminta, namun hakim Pengadilan Agama Tigaraksa
hanya pada kasus yang penyebab perceraian adalah suami dan istri tidak bersedia
diceraikan, maka hakim menggunakan haknya secara ex oficio menghukum suami
untuk memberikan mut‟ah dan iddah sesuai dengan kemampuan dan kelayakan.
(3). Pada putusan rekonvensi, secara jelas disebutkan hak-hak istri dan anak di
dalam putusan hakim yaitu nafkah iddah, mut‟ah, nafkah lampau, hak asuh anak
dan biaya anak. Pengadilan Agama Tigaraksa pada contoh kasus putusan tersebut,
tidak sama jumlah nominalnya,baik dalam hal penentuan nafkah iddah, mut‟ah
dan biaya/nafkah anak.
SR012332 | REF TI2305209 MUH p | Perpustakaan UNIS | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Detail Information
Bagian | Informasi |
---|---|
Pernyataan Tanggungjawab | Ahmad Yani |
Pengarang | Ahmad Yani - Personal Name |
Edisi | Publish |
No. Panggil | REF MIH2100415 AHM p |
Subyek | Perceraian Hukum Hak Perempuan dan Anak |
Klasifikasi | MIH2100415 |
Judul Seri | |
GMD | Text |
Bahasa | Indonesia |
Penerbit | Program Pascasarjana / Magister Ilmu Hukum |
Tahun Terbit | 2021 |
Tempat Terbit | |
Deskripsi Fisik | |
Info Detil Spesifik |