Pelayanan publik di Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang (Studi tentang : pelaksanaan undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik )
Pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintahan yang efektif dapat
memperkuat demokrasi dan hak asasi manusia, mempromosikan kemakmuran ekonomi,
mengurangi kemiskinan, meningkatkan perlindungan lingkungan, bijak dalam
pemanfaatan sumber daya alam, memperdalam kepercayaan pada pemerintahan dan
administrasi publik. Dengan demikian pemerintah Kecamatan dituntut untuk dapat
melaksanakan pembangunan dengan dukungan organisasi/kelembagaan yang handal
dan dapat meningkatkan tuntutan masyarakat tersebut.
UU No. 25 Tahun 2009 mengenai pelayanan publik mengatur tentang prinsipprinsip pemerintahan yang baik yang merupakan efektifitas fungsi-fungsi pemerintahan
itu sendiri. Sebagai abdi masyarakat, sudah jelas bahwa tugas utama dari aparatur
pemerintah yaitu memberikan kualitas pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Dalam rangka untuk memberikan kualitas pelayanan yang terbaik dari para aparatur
pemerintah, supaya terwujudnya pelayanan publik yang baik (Good Governance)
sebagai tujuan dari pendayagunaan aparatur negara.
Peningkatan efektifitas pelayanan ini dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu
kemampuan pimpinan, motivasi yang tinggi dari aparat atau pegawai, struktur
organisasi yang jelas dan masih banyak faktor lainnya yang dianggap berperan
dalam mempengaruhi kinerja aparat. Untuk meningkatkan kesejahteraan hidup
masyarakat, berbaga sumber daya baru, baik merupakan sumber daya manusia, sumber
finansial, maupun sumber daya kelembagaan dalam upaya meningkatkan peranannya di
dalam kegiatan sosial ekonomi. Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat juga
merupakan upaya untuk meningkatkan kesejahtraan masyarakat. Dengan
mengoptimalkan kinerja dalam layanan publik secara baik sehingga tidak akan terjadi
diskriminasi dan dapat dipahami dengan mudah oleh masyarakat.
Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa efektifitas pelayanan
menjadi perhatian semua perusahaan maupun instansi pemerintahan, hal ini juga terjadi
di Kecamatan Legok. Kabupaten Tangerang dalam memberikan pelayanan berdasarkan
prosedur yang telah ditetapkan. Dalam rangka untuk memberikan kualitas pelayanan yang
terbaik dari para aparatur pemerintah, maka pemerintah menerbitkan Undang- Undang
No.25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik.
Sebagai saran dalam pelaksanaan pelayanan publik Kantor Kecamatan Legok,
Kabupaten Tangerang hendaknya benar-benar konsisten berdasarkan pada peraturan yang
berlaku dan memberikan pelayanan yang memuaskan masyarakat melaksanakan tugas
agar kinerja pelayanan dapat berjalan lebih baik.
Detail Information
Bagian |
Informasi |
Pernyataan Tanggungjawab |
Muhamad Fakri Gafar |
Pengarang |
Muhamad Fakri Gafar - Personal Name
|
Edisi |
Publish |
No. Panggil |
REF AN2108205 MUH p |
Subyek |
Pelayanan Publik
|
Klasifikasi |
AN2108205 |
Judul Seri |
|
GMD |
Text |
Bahasa |
Indonesia |
Penerbit |
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik / Ilmu Administrasi Negara |
Tahun Terbit |
2021 |
Tempat Terbit |
|
Deskripsi Fisik |
|
Info Detil Spesifik |
|