Detail Cantuman

Analisis yuridis mengenai perbedaan pertimbangan majelis hakim tingkat pengadilan 1 dengan majelis hakim tingkat kasasi terkait izin mempekerjakan ABK asing di wilayah perairan Indonesia (Studi Putusan Nomor : 2128 K/Pid.Sus/2019)

Analisis yuridis mengenai perbedaan pertimbangan majelis hakim tingkat pengadilan 1 dengan majelis hakim tingkat kasasi terkait izin mempekerjakan ABK asing di wilayah perairan Indonesia (Studi Putusan Nomor : 2128 K/Pid.Sus/2019)


Negara Republik Indonesia adalah Negara yang berdasarkan atas hukum (rechtstaat).
Tenaga Kerja Asing di Indonesia harus disertai dengan peraturan menyeluruh dan
komprehensif. Peraturan mengenai Penggunaan Tenaga Kerja Asing di Indonesia
tidak diatur sendiri, tetapi merupakan bagian kompilasi dari Undang-Undang No. 13
Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang dimuat di bab VII Pasal 42-49.
Berdasarkan penjabaran diatas, penulis mengambil rumusan masalah sebagai berikut:
Bagaimana Pertimbangan Majelis Hakim Tingkat Pengadilan 1 Yang Membebaskan
Terdakwa Dalam Mempekerjakan ABK Asing di Wilayah Perairan Indonesia
Berdasarkan Putusan No. 318/Pid.Sus/2018/PN Amb dan Bagaimana Pertimbangan
Majelis Hakim Tingkat Kasasi Yang Menjatuhkan Sanksi Pidana Kepada Terdakwa
Berdasarkan Putusan No. 2128 K/Pid.Sus/2019, Adapun sifat penelitian ini deskriptif
analisis serta landasan hukumnya mengacu pada undang-undang Ketenagakerjaan.
Adapun kesimpulannya adalah Pertimbangan Majelis Hakim PN Ambon terhadap
Dakwaan JPU dalam surat dakwaan tunggal tidak terpenuhi adalah tidak tepat.
Karena mengenai unsur “Wajib Memiliki Izin Dari Menteri Atau Pejabat Yang
Ditunjuk” seharusnya terpenuhi sehingga perbuatan terdakwa memenuhi unsur-unsur
pidana. Dalam Pasal 185 Ayat (1) Jo Pasal 2 Ayat (1) UU RI No 13 Tahun 2003
tentang Ketenagakerjaan jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP “Turut Serta
Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing Wajib Memiliki Izin Tertulis Dari Menteri Atau
Pejabat Yang Ditunjuk” artinya putusan Mahkamah Agung untuk membatalkan
putusan No. 318/Pid.Sus/2018/PN Amb dan mengadili terdakwa terbukti secara sah
dan meyakinkan bersalah adalah tepat.


LOADING LIST...

Detail Information

Bagian Informasi
Pernyataan Tanggungjawab Vivi Wulandari
Pengarang Vivi Wulandari - Personal Name
Edisi Publish
No. Panggil REF HK2103502 VIV a
Subyek Pertimbangan Hakim
Tenaga Kerja Asing
Perizinan
Klasifikasi HK2103502
Judul Seri
GMD Text
Bahasa Indonesia
Penerbit Fakultas Hukum / Ilmu Hukum
Tahun Terbit 2021
Tempat Terbit
Deskripsi Fisik
Info Detil Spesifik

 



Homepage Info

Selamat datang di
REPOSITORY UNIS Online Public Access Catalog (OPAC).
Gunakan OPAC untuk mencari koleksi pada Repository UNIS.

Media Sosial / Kanal

Instagram REPOSITORY UNIS Official

Address

Perpustakaan UNIS
Jln Syekh Yusuf No.10, RT.001/RW.003, Babakan, Kec. Tangerang, Tangerang,
Banten 15118



E: library@unis.ac.id