Detail Cantuman

Analisis yuridis tindak pidana penganiayaan terhadap korban penggerebekan dan pengarakan (Studi Kasus Nomor: 143/Pid.B/2018/PN.Tng)

Analisis yuridis tindak pidana penganiayaan terhadap korban penggerebekan dan pengarakan (Studi Kasus Nomor: 143/Pid.B/2018/PN.Tng)


Undang-undang Republik Ind0nesia yang berbunyi “Indonesia adalah negara hukum”
mengatur tentang tindak pidana. Tindak pidana ialah perbuatan manusia yang
berlawanan dengan undang-undang. Salah satu bentuk Tindak Pidana ialah tindak
pidana penganiayaan terhadap korban penggerebekan dan pengarakan. Didalam
Hukum Nasional Tindak Pidana Penganiayaan yang tertuang dalam Bab XX KUHP.
Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini ialah Faktor-faktor apakah yang
melatarbelakangi terjadinya tindak pidana penganiayaan terhadap korban
penggerebekan dan pengarakan dan Bagaimanakah pertimbangan Hakim dalam
memutuskan perkara berdasarkan Putusan Nomor 143/ Pid. B/ 2018/ PN. TNG dan
apakah putusan tersebut sudah memenuhi efek jera. Tujuan penulisan ialah Untuk
mengetahui faktor-faktor apakah yang melatarbelakangi terjadinya tindak pidana
penganiayaan terhadap korban penggerebekan dan pengarakan dan Untuk mengetahui
bagaimanakah pertimbangan Hakim dalam memutuskan perkara apakah sudah
memenuhi efek jera. Tipe penelitian adalah Yuridis Empiris, Sifat penelitian yang
digunakan adalah Deskriptif Analisis, Sehingga dari data primer dan sekunder
kemudian dianalisis secara kualitatif sehingga memperoleh jawaban yang dapat
dipertanggung jawabkan secara ilmiah. Landasan teorinya mengacu pada Kitab
Undang-Undang Hukum Pidana pasal 351. Dengan kesimpulannya ialah Bahwa faktor
yang melatarbelakangi terjadinya penganiayaan tersebut dikarenakan faktor emosional,
faktor keadaan, faktor lingkungan, faktor keterangan saksi yang di mana dari
keterangannya mengacu pada pasal 351 ayat (1), faktor surat di mana didalamnya
terdapat surat Visum et Repertum yang memperkuat bukti yang dapat digunakan oleh
hakim dalam menjerat terdakwa, faktor keterangan terdakwa yang membenarkan
bahwa telah melakukan penganiayaan, sehingga hakim memutus terdakwa berdasarkan
faktor tersebut dan Pertimbangan hakim dalam memutus perkara belum sesuai serta
belum memberikan efek jera bagi terdakwa sesuai pasal 351 ayat 1 KUHP. Adapun
sarannya ialah masyarakat itu meningkatkan kesadaran akan dampak negatif yang
kemungkinan dapat terjadi dari adanya kasus penganiayaan serta masyarakat dapat
berperan aktif untuk mengurangi tindak penganiayaan supaya tercapai ketentraman
dalam hidup bermasyarakat.


LOADING LIST...

Detail Information

Bagian Informasi
Pernyataan Tanggungjawab Sinta Ayu Mahpira Pasma
Pengarang Sinta Ayu Mahpira Pasma - Personal Name
Edisi Publish
No. Panggil REF HK2111102 SIN a
Subyek Tindak Pidana Penganiayaan
Klasifikasi HK2111102
Judul Seri
GMD Text
Bahasa Indonesia
Penerbit Fakultas Hukum / Ilmu Hukum
Tahun Terbit 2021
Tempat Terbit
Deskripsi Fisik
Info Detil Spesifik

 



Homepage Info

Selamat datang di
REPOSITORY UNIS Online Public Access Catalog (OPAC).
Gunakan OPAC untuk mencari koleksi pada Repository UNIS.

Media Sosial / Kanal

Instagram REPOSITORY UNIS Official

Address

Perpustakaan UNIS
Jln Syekh Yusuf No.10, RT.001/RW.003, Babakan, Kec. Tangerang, Tangerang,
Banten 15118



E: library@unis.ac.id