Analisis yuridis terhadap sanksi pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Kota Tangerang (Studi Kasus: Putusan Nomor: 1695/PID.B/2018/PN.TNG)
Tindak pidana pencurian biasanya dilatarbelakangi oleh keadaan hidup pelaku seharihari, misalnya keadaan ekonomi atau tingkat pendapatannya yang tergolong rendah
sehingga tidak dapat memenuhi biaya kebutuhan hidup sehari-hari serta di pengaruhi
oleh tingkat pendidikan yang rendah. Pencurian dengan pemberatan atau pencurian
dengan kwalifikasi dan diancam hokuman yang lebih berat. Permasalahan pada
skripsi ini adalah 1. Bagaimanakah penerapan hukum terhadap pelaku tindak pidana
pencurian dengan pemberatan di kota Tangerang dalam putusan nomor
1695/PID.B/2018/PN.TNG 2. Bagaimanakah pertimbangan hakim dalam menjatuh
kan pidana terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan di kota
Tangerang dalam putusan nomor 1695/PID.B/2018/PN.TNG, Metode Penelitian ini
adalah penelitian yuridis empiris yang bersifat deskriptif analisis, sehingga data yang
diperoleh dianalisa secara kualitatif dengan menggunakan sumber data skunder, agar
dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah. Landasan hukumnya mengacu kepada
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara
Pidana. Hasil analisisnya adalah 1. Terhadap penerapan hukum bagi terdakwa masih
kurang tepat karena dari ancaman maksimal pidana penjara 9 (Sembilan) tahun yang
diatur pada Pasal 363 Ayat (2) KUHP tersebut, dapat dilihat terhadap terdakwa hanya
diberikan sanksi pidana penjara 1 (satu) Tahun 3 (tiga) Bulan bahkan tidak
setengahnya dari hukuman maksimal dari aturan pada Pasal 363 Ayat (2) KUHP dan
2. Pertimbangan hakim pada putusan tersebut belum mencerminkan rasa keadilan
karena tidak mempertimbangkan hukuman maksimal bagi Terdakwa, Adapun
kesimpulanya adalah penerapan hukum pada putusan nomor
1695/PID.B/2018/PN.TNG belum memenuhi unsur keadilan karena sanksi yang
dijatuhkan kepada Terdakwa dirasa masih ringan sehingga dikawatirkan tidak
menimbulkan efek jera dan pertimbangan hakim pada putusan nomor
1695/PID.B/2018/PN.TNG belum mencerminkan rasa keadilan karena tidak
mempertimbangkan hukuman maksimal yang diamanatkan pada Pasal 363 KUHP.
Adapun saranya adalah untuk setiap orang jangan mengambil barang atau harta milik
orang lain atau mencuri apalagi sampai memaksa dengan kekerasan juga membuat
kerusakan dan untuk lembaga yang bewenang dalam menegakan hukum harus lebih
bisa mempertimbangkan fakta hukum sehingga sanksi yang diberikan dapat membuat
efek jera bagi pelaku tindak pidana.
Detail Information
Bagian |
Informasi |
Pernyataan Tanggungjawab |
Achmad Nur Faizi |
Pengarang |
Achmad Nur Faizi - Personal Name
|
Edisi |
Publish |
No. Panggil |
REF HK2108902 ACH a |
Subyek |
Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan
|
Klasifikasi |
HK2108902 |
Judul Seri |
|
GMD |
Text |
Bahasa |
Indonesia |
Penerbit |
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum |
Tahun Terbit |
2021 |
Tempat Terbit |
|
Deskripsi Fisik |
|
Info Detil Spesifik |
|