Analisis yuridis terhadap penyelesaian sengketa wanprestasi dalam kontrak investasi penitipan dana bedasarkan teori keadilan aristoteles (Studi Kasus Putusan Nomor: 11/PDT/2019/ PT BTN)
Setiap anggota masyarakat dalam kesehariaannya akan selalu terikat dengan pihak lain,
seorang yang terikat dengan Perjanjian maka para pihak sadar dan sengaja
menghendaki untuk memperoleh manfaat untuk keuntungan yang sudah sejak awal
dikehendaki, Jika tidak adanya suatu keseimbangan dalam pelaksanaan hak dan
kewajiban dalam hubungan perjanjian/kontraktual maka akan timbul pelanggaran
kepentingan atau hak salah satu pihak, hal ini merupakan peristiwa hukum yang
dinamakan wanprestasi, hal ini pun diperlukan adanya keadilan yang nyata bahwa para
pihak haruslah bertanggung jawab atas segala perbuatanya. Permasalahan di dalam
penulisan ini adalah bagaimana pertimbangan hakim dalam menyelesaikan sengketa
kasus wanprestasi dalam putusan nomor 11/PDT/2019/PT.BTN dan apakah putusan
hakim dalam putusan nomor 11/PDT/2019/PT.BTN telah memenuhi unsur keadilan.
Penelitian ini merupakan tipe penelitian yuridis empiris, sifatnya deskriptif analitis,
sumber data yang dikumpulkan dianalisis secara kualitatif untuk memperoleh
kesimpulan yang dapat dipertangung jawabkan secara ilmiah. Landasan teorinya
mengacu kepada teori hukum perjanjian, teori keadilan menurut aristoteles Pasal 1238,
Pasal 1242, Pasal 1243,Pasal 1267, Pasal 1320, Pasal 1338 KUHPerdata Adapun
kesimpulan dari penulisan ini adalah 1. Bahwa dalam memutus perkara hakim terlebih
dahulu mempertimbangkan hal - hal yang bedasarkan unsur yuridis yaitu pasal 1242,
1267, 1320, dan 1338 KUHPerdata juga unsur non yuridis yaitu mengacu kepada teori
- teori yang terkait dengan permasalahan yang ada, 2. putusan hakim PT telah
memenuhi unsur keadilan karena sudah mengacu kepada ketentuan hukum yang
berlaku. Adapun sarannya adalah 1. Sebaiknya sebagai penegak hukum putusan hakim
pengadilan negeri dan pertimbangannya harus sama dengan hakim pengadilan tinggi
2. Bahwa berbicara keadilan tergantung pada para pihak yang merasakan, untuk itu
sebaiknya kedepan harus ada peraturan yang pasti
Detail Information
Bagian |
Informasi |
Pernyataan Tanggungjawab |
Muammmar Khadafi |
Pengarang |
Muammmar Khadafi - Personal Name
|
Edisi |
Publish |
No. Panggil |
REF HK2109302 MUA a |
Subyek |
Wanprestasi Penyelesaian sengketa Kontrak Investasi
|
Klasifikasi |
HK2109302 |
Judul Seri |
|
GMD |
Text |
Bahasa |
Indonesia |
Penerbit |
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum |
Tahun Terbit |
2021 |
Tempat Terbit |
|
Deskripsi Fisik |
|
Info Detil Spesifik |
|