Detail Cantuman

Analisis yuridis terhadap tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan pedang yang mengakibatkan luka (Studi Kasus Putusan Nomor: 109/Pid.B/2019/PN.Tng)

Analisis yuridis terhadap tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan pedang yang mengakibatkan luka (Studi Kasus Putusan Nomor: 109/Pid.B/2019/PN.Tng)


Penganiayaan adalah melakukan suatu perbuatan dengan tujuan menimbulkan rasa
sakit atau luka pada orang lain, unsur dengan sengaja disini harus meliputi tujuan
menimbulkan rasa sakit atau luka pada orang lain. Maraknya tindak penganiayaan ini
menunjukkan bahwa hal tersebut tidak lepas dari perilaku masyarakat yang kurang
terkontrol yang disebabkan oleh pengaruh lingkungan, pergaulan sosial yang kurang
baik ataupun rendahnya tingkat Pendidikan. Penegakkan hukum dalam penerapan jenis
delik penganiayaan menjadi hal penting bagi penegakkan hak asasi manusia. Adapun
permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini yaitu apakah faktor-faktor yang
melatarbelakangi terjadinya tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan pedang
yang mengakibatkan luka dan bagaimana pertimbangan hakim dalam menjatuhkan
pidana terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan pedang yang
mengakibatkan luka berdasarkan putusan no 109/Pid.B/2019/PN.Tng serta apakah
putusan tersebut sudah memberikan efek jera. Tujuan penulisan ini adalah untuk
mengetahui faktor-faktor apakah yang melatarbelakangi terjadinya tindak pidana
penganiayaan dengan menggunakan pedang yang mengakibatkan luka dan untuk
mengetahui bagaimana pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara apakah sudah
memberikan efek jera. Tipe penelitian adalah yuridis normatif, sifat penelitian yang
digunakan adalah deskriptif analisis, sehingga dari data sekunder kemudian dianalisa
secara normatif sehingga memperoleh jawaban yang dapat dipertanggung jawabkan
secara ilmiah. Adapun kesimpulannya yaitu faktor yang melatarbelakangi terjadinya
tindak pidana penganiayaan tersebut dikarenakan faktor emosional yang dimana
korban menghina pelaku dan pertimbangan hakim dalam memutus perkara menimbang
berdasarkan alat bukti berupa sebilah pedang sepanjang 70 cm dan Visum Et Repertum
No. 017/020/RSUDBLRJ/VER/XI/2018 yang telah terbukti memenuhi unsur
melakukan penganiayaan sehingga terdakwa dihukum 1 tahun penjara, sanksi ini
belum memberikan efek jera bagi terdakwa. Adapun sarannya adalah untuk
meningkatkan kesadaran diri akan dampak negative dari tindak pidana penganiayaan
sehingga dalam kehidupan sehari-hari dapat tercipta kerukunan serta keamanan yang
maksimal.


LOADING LIST...

Detail Information

Bagian Informasi
Pernyataan Tanggungjawab Kembang Aulia
Pengarang Kembang Aulia - Personal Name
Edisi Publish
No. Panggil REF HK2110402 KEM a
Subyek Tindak Pidana Penganiayaan
Klasifikasi HK2110402
Judul Seri
GMD Text
Bahasa Indonesia
Penerbit Fakultas Hukum / Ilmu Hukum
Tahun Terbit 2021
Tempat Terbit
Deskripsi Fisik
Info Detil Spesifik

 



Homepage Info

Selamat datang di
REPOSITORY UNIS Online Public Access Catalog (OPAC).
Gunakan OPAC untuk mencari koleksi pada Repository UNIS.

Media Sosial / Kanal

Instagram REPOSITORY UNIS Official

Address

Perpustakaan UNIS
Jln Syekh Yusuf No.10, RT.001/RW.003, Babakan, Kec. Tangerang, Tangerang,
Banten 15118



E: library@unis.ac.id