Analisis yuridis terhadap fenomena tindak pidana perjudian dan penerapan sanksi menurut teori pemidanaan dan anomie (Studi Kasus Putusan Nomor 751/PID.B/2019/PN.TNG)
Media elektronik adalah informasi atau data yang bisa diakses dengan menggunakan
suatu bentuk elektronik. Dengan adanya media tersebut saat ini perjudian mengalami
peralihan, selain judi secara faktual bertranformasi menjadi perjudian melalui media
SMS (short message service). Adapun permasalahan yang diteliti dalam penelitian ini
adalah Bagaimana Penerapan Hukum oleh Hakim terhadap Pelaku Tindak Pidana
Perjudian melalui media elektronik Handphone pada Putusan Pengadilan Negeri
Tangerang Nomor 751/Pid.B/2019/PN.TNG sesuai dengan keadilan dan
menimbulkan efek jera dan Fenomena apakah yang melatarbelakangi Pelaku Tindak
Pidana Perjudian ini. Tujuan penulisan adalah untuk mengetahui Penerapan Hukum
oleh Hakim terhadap Pelaku Tindak Pidana Perjudian melalui media elektronik
Handphone sudahkah memenuhi rasa keadilan dan menimbulkan efek jera dan untuk
mengetahui Fenomena apa saja yang menyebabkan seseorang melakukan Tindak
Pidana Perjudian ini. Tipe penelitian adalah Yuridis Empiris, Sifat penelitian yang
digunakan adalah Deskriptif Analisis, Sehingga dari data primer dan sekunder
kemudian dianalisa secara kualitatif sehingga diperoleh suatu kesimpulan yang dapat
dipertanggu ng jawabkan secara ilmiah. Landasan teorinya mengacu pada Kitab
Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 303, Teori Pemidanaan dan Teori Anomie.
Adapun kesimpulannya adalah Penerapan hukum oleh hakim pada kasus ini belum
sesuai dengan aturan yang berlaku karena penerapan hukum oleh hakim tidak tegas
dalam menjatuhkan hukuman terhadap pelaku tindak pidana perjudian melalui media
elektronik atau handphone, perbuatan terdakwa dapat dinyatakan melanggar Pasal 27
Ayat (2) UU No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan
Fenomena yang melatarbelakanginya adalah adanya kelas sosial dimasyarakat yang
dimana terdapat masyarakat kelas rendah, kondisi inilah yang menjadi penyebab
terjadinya penyimpangan karena pelaku masuk kedalam kategori yang memiliki
keterbatasan ekonomi. Adapun sarannya untuk pemerintah adalah diharapkan hakim
sebagai penegak hukum dapat menerapkan hukuman secara tegas sesuai dengan
aturan yang berlaku dan pemerintah hendaknya membuka lapangan pekerjaan
terhadap masyarakat kelas rendah dengan persyaratan yang mudah lalu untuk
masyarakat diharapkan untuk meningkatkan rasa kesadarannya atas hukum yang
berlaku dan pengaruh negatif dari tindak pidana perjudian serta ikut berperan aktif
dalam pemberantasan tindak pidana perjudian.
Detail Information
Bagian |
Informasi |
Pernyataan Tanggungjawab |
Ayuni Khoerunisa |
Pengarang |
Ayuni Khoerunisa - Personal Name
|
Edisi |
Publish |
No. Panggil |
REF HK2103102 AYU a |
Subyek |
Tindak Pidana Perjudian Elektronik
|
Klasifikasi |
HK2103102 |
Judul Seri |
|
GMD |
Text |
Bahasa |
Indonesia |
Penerbit |
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum |
Tahun Terbit |
2021 |
Tempat Terbit |
|
Deskripsi Fisik |
|
Info Detil Spesifik |
|