Detail Cantuman

Analisis yuridis perlindungan hukum terhadap perempuan dari pelaku tindak pidana “kekerasan dalam lingkup rumah tangga” berdasarkan ketentuan “pasal 44 ayat (4) uu nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga”. (studi kasus Putusan Nomor: 629/Pid.Sus/2017/PN.Tng.)

Analisis yuridis perlindungan hukum terhadap perempuan dari pelaku tindak pidana “kekerasan dalam lingkup rumah tangga” berdasarkan ketentuan “pasal 44 ayat (4) uu nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga”. (studi kasus Putusan Nomor: 629/Pid.Sus/2017/PN.Tng.)


Undang-Undang PDKRT diberlakukan untuk memenuhi ketentuan masyarakat
khususnya perempuan untuk menjadikan tindak PDKRT sebagai bagian dari tindak
pidana yang memungkinkan pelakunya dihukum, serta menyelamatkan korban dari
keberlanjutan mendadi korban sekaligus sebagai upaya mencegah agar tidak lagi
terjadi KDRT dalam keluarga Indonesia. Adapun permasalahan yang diangkat dalam
penelitian ini adalah bagaimana penerapan hukum pidana materiil dan bagaimana
pertimbangan hakim dalam memberikan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana
Kekerasan Dalam Rumah Tngga berdasar Putusan Nomor:
629/Pid.Sus/2017/PN.TNG. Tipe Penelitian ini adalah Penlitian Keperpustakaan
(Library Research) dengan menggunakan data melalui literature hukum berupa UU,
Buku, Karya Ilmiah, Jurnal, dll. Sifat Penelitian yang digunakan adalah Deskriptif
Analisis. Adapun hasil kesimpulan sebagai berikut: faktor-faktor, penyebab terjadinya
tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga antara lain faktor kecemburuan, faktor
ekonomi, dan faktornya kurang pengetahuan tentang UU KDRT.Apakah Putusan
629/Pid.Sus/2017/PN.Tng. telah memenuhi rasa keadilan dan sudah memenuhi efek
jera bagi pelaku. Berdasarkan hasil penelitian pembahasan tersebut maka dapat ditarik
kesimpulan yaitu faktor yang melatar belakangi dalam kasus tindak pidana kekerasan
dalam rumah tangga berdasarkan putusan pengadilan Negeri Tangerang Nomor:
629/Pid.Sus/2017/PN.Tng. yang dimana perbuatan pelaku diancam pasal 44 ayat (4)
undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam lingkup
rumah tangga. Teori anomi berasumsi bahwa penyampaian yang di lakukan pelaku
disebabkan mengalami tekanan faktor merasa tidak dihargai dan faktor terjadinya
perselisihan keluarga dan akhirnya menjadi menyimpang. Pada dasarnya pertimbangan
hakim dalam putusan Nomor: 629/Pid.Sus/2017/PN. sudah sesuai dengan ketentuan
yang berlaku namun memutuskan perkara tindak pidana kekerasan dalam rumah
tangga. Yang memfonis terdakwa dengan 1 (satu) bulan penjara, karna ancaman pidana


LOADING LIST...

Detail Information

Bagian Informasi
Pernyataan Tanggungjawab Ayu Mardian
Pengarang Ayu Mardian - Personal Name
Edisi Publish
No. Panggil REF HK2110202 AYU a
Subyek Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
Klasifikasi HK2110202
Judul Seri
GMD Text
Bahasa Indonesia
Penerbit Fakultas Hukum / Ilmu Hukum
Tahun Terbit 2021
Tempat Terbit
Deskripsi Fisik
Info Detil Spesifik

 



Homepage Info

Selamat datang di
REPOSITORY UNIS Online Public Access Catalog (OPAC).
Gunakan OPAC untuk mencari koleksi pada Repository UNIS.

Media Sosial / Kanal

Instagram REPOSITORY UNIS Official

Address

Perpustakaan UNIS
Jln Syekh Yusuf No.10, RT.001/RW.003, Babakan, Kec. Tangerang, Tangerang,
Banten 15118



E: library@unis.ac.id