Analisis yuridis penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana penistaan agama (Studi kasus NO. 1537/PID.B/2016/PN.Jkt Utr)
Penegakan hukum adalah proses dilakukannya upaya tegaknya atau
berfungsinya norma-norma hukum secara nyata sebagai pedoman pelaku
dalam lalu lintas atau hubungan-hubungan hukum dalam kehidupan
bermasyarakat dan bernegara. Faktor-faktor yang mempengaruhi dalam
penegakkan hukum menurut Soerjono Soekanto menyatakan bahwa ada
beberapa faktor yang mempengaruhi dalam penegakkan hukum, yaitu faktor
perundang-undangan, faktor penegakan hukum, faktor fasilitas dan sarana,
faktor masyarakat dan faktor kebudayaan. Dengan hal ini, Penulis tertarik
melakukan penelitian penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana
penistaan agama. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana
penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana penistaan agama dan faktorfaktor apa yang mempengaruhi penegakan hukum terhadap pelaku tindak
pidana penistaan agama. Tujuan dan kegunaan penelitian ini ialah untuk
mengetahui solusi dari permasalahan dan dapat bermanfaat bagi
pengembangan Ilmu Hukum. Metode penelitian ini ialah yuridis empiris, yang
bersifat deskriptif analitis sehingga data yang diperoleh dianalisa dan secara
kualitatif berdasarkan sumber data primer dan sekunder. Landasan hukumnya
mengacu kepada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang
tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang tentang
Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Penegakan hukum terhadap pelaku
tindak pidana penistaan agama dilaksanakan sesuai dengan undang-undang
yang mengatur, melalui tahap-tahap formulasi, aplikasi dan eksekusi. Faktorfaktor yang mempengaruhi nya adalah faktor perundang-undangan, faktor
penegakan hukum, faktor fasilitas dan sarana, faktor masyarakat, dan faktor
kebudayaan. Sebaiknya dalam menanggulangi kasus ini, aparat penegak
hukum lebih mengerti akan kasus tersebut dan sebaiknya bisa meminimalisir
faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum terhadap kasus penistaan
agama.
Detail Information
Bagian |
Informasi |
Pernyataan Tanggungjawab |
Nurkarima Permata Fadillah |
Pengarang |
Nurkarima Permata Fadillah - Personal Name
|
Edisi |
Publish |
No. Panggil |
REF HK1810502 NUR a |
Subyek |
Tindak Pidana Penistaan Agama
|
Klasifikasi |
HK1810502 |
Judul Seri |
|
GMD |
Text |
Bahasa |
Indonesia |
Penerbit |
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum |
Tahun Terbit |
2018 |
Tempat Terbit |
|
Deskripsi Fisik |
xii + 97 hlm.; 30 cm |
Info Detil Spesifik |
|