Analisis yuridis terhadap hak-hak karyawan yang tidak dipenuhi oleh pihak perusahaan berdasarkan Putusan Nomor : 700 K/PDT.SUS/2012
Ketentuan dalam pasal 158 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan memberikan kewenangan kepada pengusaha melakukan PHK
secara sepihak kepada pekerjanya yang dianggap melakukan kesalahan berat
hal ini telah melanggar azas praduga tak bersalah dan pasal 27 ayat (2) UUD
1945. Maka pasal 158 diajukan oleh beberapa pekerja ke Mahkamah
Konstitusi terhadap UUD 1945 untuk diuji materiil. Bagaimanakah
perlindungan hukum bagi pekerja yang di PHK oleh perusahaan karena telah
melakukan tindak pidana pencurian barang milik perusahaan oleh pegawai PT.
Berkah Logam Makmur berdasarkan Putusan Nomor : 700 K/PDT.SUS/2012?
dan Bagaimanakah proses PHK yang diberikan oleh pekerja karena telah
melakukan kesalahan berat berdasarkan Putusan Nomor : 700
K/PDT.SUS/2012 ? Adapun tipe penelitian yang digunakan adalah Yuridis
Empiris, sifatnya adalah deskriptif analisis sehingga dari data primer dan data
sekunder dianalisa secara kualitatif agar diperoleh jawaban yang dapat
dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Adapun kesimpulannya adalah :
Landasan teorinya mengacu kepada pasal 162 KUHP dan UU NO.13 Tahun
2003 ketenagakerjaan pasal 160. PHK yang dilakukan perusahaan kepada
pekerja dengan alasan melakukan tidak pidan pencurian, maka perusahaan
tidak dapat serta merta melakukan PHK kepada pekerjanya, Karena harus
dibuktikan terlebih dahulu dan PHK yang dilakukan pengusaha dengan cara
tidak memberikan hak-hak yang tidak sesuai menurut Pasal 160, oleh sebab itu
maka harus dibuktikan terlebih dahulu kesalahan pekerja dengan Putusan
Pengadilan Pidana yang mempunyai kekuatan hukum tetap dan kepada setiap
pekerja agar lebih berhati-hati dalam melaksanakan pekerjaannya agar tidak
terjadi PHK karena melakukan kesalahan berat dan bekerjalah dengan jujur,
displin dan bertaqwa sehingga kita terjaga dari hal-hal yang merugikan diri kita
sendiri.
Detail Information
Bagian |
Informasi |
Pernyataan Tanggungjawab |
Sefrizal |
Pengarang |
Sefrizal - Personal Name
|
Edisi |
Publish |
No. Panggil |
REF HK1816302 SEF a |
Subyek |
Hukum Ketenagakerjaan
|
Klasifikasi |
HK1816302 |
Judul Seri |
|
GMD |
Text |
Bahasa |
Indonesia |
Penerbit |
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum |
Tahun Terbit |
2018 |
Tempat Terbit |
|
Deskripsi Fisik |
xii + 79 hlm.; 30 cm |
Info Detil Spesifik |
|