Tinjauan yuridis terhadap tindak pidana pencurian disertai kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Studi Kasus Nomor (195/ Pid/B/2013/PN. Jkt.Sel).
Pencurian adalah salah satu jenis kejahatan terhadap kekayaan manusia yang
diatur dalam bab I,II,III,IV,V BUKU ii tentang Kita Undang-Undang, Hukum Pidana
(KUHP) dan merupakan masalah yang tak habis-habisnya.
Pencurian sudah merajalela dikalangan masyarakat maupun orang dewasa atau
anak-anak sehinga Pokok permasalahnya adalah Bagaimana Penerapan Hukum
terhadap pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang disertai
kekerasaan dan dilakukan bersama bersama Putusan Nomor (195/Pid/B/2013/PN
Jaksel)
Dan permasalahnya bagaimana pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan tindak
pidana pada pelaku kejahatan pencurian, dan adapun Tujuan Penelitan ini adalah untuk
mengetahui bagaimana penerapan hukum terhadap tindak pidana pencurian kendaraan
bermotor yang di lakukan secara bersama-sama dengan adanya kekerasaan
Adapun mengetahui bagaimana pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana oleh
pelaku tindak pidana pencurian disertai kekerasaan yang dilakukan bersama-sama dan
adaupun dalam bentuk penyertaan terhadap tindak Pidana Pencurian dengan
Kekerasaan dalam KUHP. Penelitian ini merupakan penelitian Yuridis empiris,
sifatnya sifatnya Deskriptif analisa sehingga data yang diperoleh di analisis secara
kualiatif dengan menggunakan Landasan Teori Pasal 362,365 dan disini Penulis akan
menjelaskan penyertaan di dalam Analisis Putusan Ini.
Detail Information
Bagian |
Informasi |
Pernyataan Tanggungjawab |
Rizaldy Dopo |
Pengarang |
Rizaldy Dopo - Personal Name
|
Edisi |
Publish |
No. Panggil |
REF HK1806402 RIZ t |
Subyek |
Pencurian Penerapan Hukum
|
Klasifikasi |
HK1806402 |
Judul Seri |
|
GMD |
Text |
Bahasa |
Indonesia |
Penerbit |
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum |
Tahun Terbit |
2018 |
Tempat Terbit |
TANGERANG |
Deskripsi Fisik |
|
Info Detil Spesifik |
|