Peran komunikasi dinas perhubungan Kabupaten Tangerang dalam menangani pelanggaran jam operasional angkutan tanah
ABSTRAK
Dilihat dari Perbup atau peraturan Bupati Tangerang Nomor 12 Tahun 2022 tentang
perubahan kedua atas Perbup Nomor 46 Tahun 2018 tentang pembatasan waktu
operasional mobil barang pada ruas jalan di wilayah Kabupaten Tangerang yaitu
waktu operasional kendaraan angkutan barang (pasir, batu, tanah) dibatasi pada
pukul 22.00 WIB sampai dengan pukul 05.00 WIB. Namun angkutan seperti truk
yang membawa gundukan tanah yang menjadi material proses pembangunan
seringkali melanggar jam operasionalnya. Dalam menjalankan sistem transportasi
dan angkutan, seperti truk bermuatan tanah yang ada di Kabupaten Tangerang,
Dinas Perhubungan memainkan peran penting dalam penyelenggaraan dan
pengelolaan tata perhubungan. Metode yang dipakai dalam penelitian ini yaitu
metode penelitian kualitatif. Peran komunikasi Dinas Perhubungan Kabupaten
Tangerang dapat berjalan dengan baik dengan berkomunikasi secara lisan,
berkomunikasi melalui media, serta komunikasi simbolik. Dengan melakukan
peran komunikasi tersebut Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang mendapatkan
umpan balik yang cukup baik dari para pengemudi angkutan tanah. Dalam empat
implikasi penting dalam Teori Sistem Sosial, seperti saling bergantung,
keterbukaan, bentuk analisis, dan penyesuaian atau pembaruan organisasi, Peran
komunikasi Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang dalam menangani
pelanggaran jam operasional angkutan tanah, sudah melakukan empat implikasi
penting tersebut. Ini telah sesuai dan relevan dengan Teori Sistem Sosial yang
digunakan dalam penelitian ini
Detail Information
Bagian |
Informasi |
Pernyataan Tanggungjawab |
Annisa Rufaedah Prastuti 2001030147 |
Pengarang |
Annisa Rufaedah Prastuti - Personal Name Riza Gusti Rahayu - Personal Name Isniyunisyafna Diah Delima - Personal Name Ade Irfan Abdurahman - Personal Name Suci Emelsi jeffri - Personal Name
|
Edisi |
Publish |
No. Panggil |
REF KM2414706 ANN p |
Subyek |
Peran Komunikasi Organisasi Pelanggaran Angkutan
|
Klasifikasi |
KM2414706 |
Judul Seri |
|
GMD |
Text |
Bahasa |
Indonesia |
Penerbit |
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik / Ilmu Komunikasi |
Tahun Terbit |
2024 |
Tempat Terbit |
TANGERANG |
Deskripsi Fisik |
xvi + 117 hlm,; 30 cm |
Info Detil Spesifik |
Pembimbing 1 : Isniyunisyafna Diah delima 0411069004 / Pembimbing 2 : Riza Gusti Rahayu 0419089305 / Penguji 1 : Isniyunisyafna Diah Delima / Penguji 2 : ade Irfan Abdurahman / Penguji 3 : Suci Emelsi Jeffri |