Perlindungan hukum terhadap data pribadi dalam transaksi pinjaman online dan dampanya Dalam kehidupan konsumen Di Kabupaten Tangerang
Maraknya transaksi pinjaman online dan kasus penyebaran informasi yang
terjadi di masyarakat menjadi latar belakang penelitian ini dengan tujuan untuk
mengetahui perlindungan hukum terhadap data pribadi konsumen dalam transaksi
pinjaman online, faktor dan damoak dalam kehidupan konsumen dan penyelesaian
sengketa dalam pinjaman online. Penelitian ini menggunakan metode penelitian
kualitatif dan dengan pendekatan normatif yuridis. Sumber data terdiri dari data
sekunder dan premier yang didapatkan dari hasil wawanvara dan observasi, hasil
kajian hukum dana beberapa persturan perundang-undangan. Hasil penelitian ini
menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi konsumen dalam sistem pengawasan
perusahaan berbasis fintech berkaitan dengan permasalahan hukum perlindungan
konsumen yang secara umum diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang
Perlindungan Konsumen dan pada dasarnya memuat ketentuan-ketentuan yang
melindungi konsumen dan didukung juga Undang- Undang Nomor 39 tahun 1999
Tentang Hak Asasi Manusia Pasal 29 Ayat (1) dan Pasal 30, Undang-Undang Nomor
19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008
tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No. 77 /POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Teknologi Informasi.
Faktor penyebanya banyaknya transaksi pinjol adalah minimnya pengetahuan
masyarakat terhadap efek dan dampak yang akan dialami jika terjadi hal yang tidak
diinginkan dan perilaku konsumtif serta terpaan kemudahan teknologi yang erafiliasi
dengan aplikasi lain menjadi pemicu paling sering ditemukan di masyarakat.
Dampak nyata yang terjadi di masyarakat setelah terjadi sengketa pinjol adalah
sanksi sosial yang mengakibatkan adanya spekulasi terhadap para peminjam saat
data informasi disebarluaskan. Adanya sikap unders etimate dari orang lain terhadap
piutang menjadikan pemicu psikis seperti depresi dan gangguan kejiwaan seperti
yang dialami warga Kabupaten Tangerang. dampak lainnya adalah dampak pada
sektor ekonomi yang kian terpuruk. Hal ini dikarenakan kemudahan transaksi yang
ditawarkan para kreditur yang menyebabkan kenginan atau sifat konsumtif yang
tidak terelakkan. Saran atau solusi yang diharapkan peneliti yaitu masifnya peran
pemerintah Kabupaten Tangerang dalam mensosialisasikan dampak dan faktor
penyebab banyak masyarakat dalam melakukan kegiatan transaksi pinjaman online.
Detail Information
Bagian |
Informasi |
Pernyataan Tanggungjawab |
Drazat Trisna Prayoga 2102010097 |
Pengarang |
Drazat Trisna Prayoga - Personal Name Annie Myranika - Personal Name Ahmad Fajar Herlani - Personal Name Dian Yulviani - Personal Name
|
Edisi |
Publish |
No. Panggil |
REF HK2409702 DRA p |
Subyek |
Perlindungan Hukum Pinjaman Online
|
Klasifikasi |
HK2409702 |
Judul Seri |
|
GMD |
Text |
Bahasa |
Indonesia |
Penerbit |
Fakultas Hukum |
Tahun Terbit |
2024 |
Tempat Terbit |
TANGERANG |
Deskripsi Fisik |
ix +93 hlm,; 30 cm |
Info Detil Spesifik |
Pembimbing 1: Annie Myranika 0428066403/ Pembimbing 2: Dian Yulviani 0422068301/ Penguji 1: Annie Myranika 0428066403 Penguji 2: Dian Yulviani 0422068301 penguji 3: Ahmad Fajar Herlani 0427048701 |