Penegakan hukum lingkungan terhadap pencemaran udara Di Kota Tangerang dalam perspektif undang-undang Nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
Pencemaran udara di Kota Tangerang telah mencapai tingkat yang
mengkhawatirkan, dengan dampak negatif yang signifikan terhadap kesehatan
masyarakat dan lingkungan. Adapun Permasalahannya adalah Bagaimanakah
penegakan hukum terhadap peningkatan pencemaran udara di Kota Tangerang? dan
Apakah faktor penghambat penerapan sanksi terhadap pencemaran udara di Kota
Tangerang? Metode yang digunakan dalam penelitia ini adalah yuridis empiris
dengan Teknik pengumpulan data melalui wawancara. Teori yang digunakan teori
penegakkan hukum, teori ini pada umumnya tetap mengacu pada prinsip-prinsip
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat
kerangka hukum yang jelas, pelaksanaan penegakan hukum masih menghadapi
berbagai tantangan, termasuk keterbatasan sumber daya, dan kurangnya kesadaran
masyarakat, serta praktik korupsi. Kesimpulan yang didapat dari penelitian ini
adalah Penegakan hukum terhadap pencemaran udara di Kota Tangerang memiliki
tantangan yang signifikan, namun juga potensi untuk perbaikan. Dengan upaya
yang lebih baik dalam pengawasan, pendidikan masyarakat, dan penguatan
regulasi. Selain itu, peningkatan kapasitas sumber daya dan edukasi masyarakat
sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat. Saran
yang didapat dari penelitian ini adalah Diharapkan kepada Dinas Lingkungan
Hidup Kota Tangerang terkhusus pada bagian PPKL dalam Peningkatan SDM dan
Anggaran diharapkan dapat melakukan Pelatihan dan Pengembangan sumber daya
manusia dengan mengadakan pelatihan bagi pegawai dinas lingkungan hidup untuk
meningkatkan keterampilan. Diharapkan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota
Tangerang dapat bersinergi membangun kerjasama dengan Lembaga Swadaya
Masyarakat dan organisasi masyarakat diharapkan lebih meningkatkan pengawasan
masyarakat terhadap pelanggaran pencemaran udara.
Detail Information
Bagian |
Informasi |
Pernyataan Tanggungjawab |
Muhammad Rafly 2002010011 |
Pengarang |
Muhammad Rafly - Personal Name Siti Humulhaer - Personal Name Ilham Aji Pangestu - Personal Name Widodo Budidarmo - Personal Name
|
Edisi |
Publish |
No. Panggil |
REF HK2401102 MUH p |
Subyek |
Penegakan Hukum Pencemaran Udara Perlindungan dan Pengelolahan Lingkungan Hidup
|
Klasifikasi |
HK2401102 |
Judul Seri |
|
GMD |
Text |
Bahasa |
Indonesia |
Penerbit |
Fakultas Hukum |
Tahun Terbit |
2024 |
Tempat Terbit |
TANGERANG |
Deskripsi Fisik |
ix +83 hlm,; 30 cm |
Info Detil Spesifik |
Pembimbing 1:Siti Humulhaer 0407058202/ Pembimbing 2: Widodo Budidarmo 0430097402/ Penguji 1:Siti Humulhaer 0407058202 Penguji 2: Widodo Budidarmo 0430097402 penguji 3:Ilham Aji Pangestu 0416069202 |