Analisis yuridis penerapan hukum dan penjatuhan pidana dibawah ancaman pidana minimum khusus dalam tindak pidana narkotika (Studi Putusan Nomor:5883 K/Pid.Sus/2022 jo 170/Pid.Sus/2022/Pt.Bna jo 17/Pid.S/PN/Bir)
Penerapan hukum diharapkan dapat menjadi faktor pencegah terhadap meluasnya
peredaran dan perdagangan narkotika, namun kenyataannya justru menunjukkan
peningkatan dalam peredaran dan perdagangan narkotika tersebut. Salah satu
permasalahan yang menarik perhatian adalah terkait dengan putusan hakim yang
memberikan hukuman pidana di bawah ancaman pidana minimum khusus. Pada
penelitian ini penulis menemukan putusan Nomor: 5883 K/Pid.Sus/2022 Juncto
170/Pid.Sus/2022/Pt.Bna Juncto 17/Pid.S/Pn/Bir. Ketertarikan penulis meneliti kasus
ini pada pemidanaan di bawah ancaman pidana minimum khusus yang terjadi dalam
kasus tindak pidana narkotika oleh terdakwa Iqbal Hasri bin Hasri. Hakim menjatuhkan
pidana penjara hanya 2 (dua) tahun dan denda Rp 800.000.000 (delapan ratus juta
rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti
dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan padahal dalam ketentuan UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika mengatur pidana minimum dalam
pasal 112 Ayat (1) paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda
paling sedikit Rp.800.000.000 dan paling banyak Rp.8.000.000.000. Namun dalam hal
ini penulis tidak sependapat dengan putusan hakim karena putusan tersebut tidak sesuai
dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dan putusan tersebut dirasa tidak
mendukung program pemerintah yang saat ini sedang gencar-gencarnya memberantas
penyalahgunaan narkotika serta hukuman yang ringan tidak akan memberikan efek jera
bagi terdakwa. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode
penelitian Normatif. Metode yang dikemukakan oleh Peter Mahmud yang
menggunakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, Sekunder dan
Tersier. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pada putusan Nomor: 5883
K/Pid.Sus/2022 Juncto 170/Pid.Sus/2022/Pt.Bna Juncto 17/Pid.S/Pn/Bir terdapat
penyimpangan Penerapan Hakim Tingkat pertama hingga Tingkat terakhir sehingga
putusan tersebut tidak memiliki sisi kepastian hukum putusannya. Saran kepada hakim
Dalam menerapkan keputusan tidak menyimpangi ketentuan minimum khusus yang
ada pada undang-undang tentang Narkotika dan hakim dapat memberikan putusan
yang sejalan dengan tujuan hukum yang mencakup keadilan, kepastian, dan
kemanfaatan.
Detail Information
Bagian |
Informasi |
Pernyataan Tanggungjawab |
Dela Wardah Gozali 2002010092 |
Pengarang |
Dela Wardah Gozali - Personal Name Sumardi - Personal Name Sukhebi Mofea - Personal Name Dadi Waluyo - Personal Name
|
Edisi |
Publish |
No. Panggil |
REF HK2409202 DEL a |
Subyek |
Penerapan Hukum Ancaman pidana minimum khusus
|
Klasifikasi |
HK2409202 |
Judul Seri |
|
GMD |
Text |
Bahasa |
Indonesia |
Penerbit |
Fakultas Hukum |
Tahun Terbit |
2024 |
Tempat Terbit |
TANGERANG |
Deskripsi Fisik |
ix +97 hlm,; 30 cm |
Info Detil Spesifik |
Pembimbing 1: Sumardi 0430016201/ Pembimbing 2: Dadi Waluyo 0421057304/ Penguji 1: Sumardi 0430016201 Penguji 2: Dadi Waluyo 0421057304 Penguji 3: Sukhebi Mofea 04150464 |