Analisis yuridis atas gugatan perbuatan melawan hukum dalam pembuatan blanko kosong akta jual beli tanah (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Tangerang No.192/PDT.G/2012.PN.TNG)
Perbuatan Melawan Hukum diartikan sebagai suatu perbuatan yang melanggar
hukum tertulis maupun hukum tidak tertulis. Dalam hal ini Notaris telah
membuat akta pengikatan jual-beli dengan dasar blanko kosong yang telah
ditandatangani para pihak sebelumnya seperti dalam kasus yang sedang diteliti
yaitu Perbuatan Melawan Hukum dalam Akta Pengikatan Jual Beli dengan
Penjaminan blanko kosong. Kedudukan seorang notaris sebagai pejabat
fungsional dalam masyarakat saat ini sangat dirasakan khususnya jasa-jasanya
seiring dengan proses pembangunan dan tingkat kesadaran hukum tentang
pentingnya akta otentik, sehingga dengan akta tersebut dibutuhkan adanya
kepastian hukum dalam setiap peristiwa-peristiwa hukum. Hal ini yang
mendorong penulis untuk melakukan penelitian.Permasalahan da lam
penelitian ini dianalisis secara mengenai efektifitas tanggung jawab notaris
terhadap perbuatan melawan hukum dalam penjaminan blanko kosong akta
jual beli surat-surat tanah, dan pertimbangan hakim dalam memutuskan
perkara Nomor 192/PDT.G/2012.PN.TNG khususnya akta jual beli yang tidak
ditandatangani tergugat IV/notaris. Metode penelitian ini tipenya yuridis
empiris sifatnya deskriftif analisis. Sehingga hasil penelitian dianalisis secara
kualitatif. Penelitian ini mengacu pada pasal 1365, 1366 Jo, 1243 KUHPerdata
tentang ganti rugi, pasal 1 ayat (1) Undang-undang nomor 30 tahun 2004
tentang Undang-undang Jabatan Notaris, pasal 89 dan 67 tentang kode etik
Notaris, serta pasal 84 tentang sanksi hukum. Dari hasil penelitian diperoleh
kesimpulan sementara bahwa prosedur pembuatan Akta Notaris tidak
dilakukan sebagaimaa ketentuan perundang-undangan, sehingga akibat
hukumnya akta batal demi hukum. Pertimbangan hakim memutuskan bahwa
notaris benar telah melakukan perbuatan melawan hokum sehingga
penyelesaian yang dapat ditempuh oleh notaris yang melakukan perbuatan
melawan hukumya itu dikenakan sanksi sebagaimana pasal 86 UUJN.
Detail Information
Bagian |
Informasi |
Pernyataan Tanggungjawab |
Kokom Komariah |
Pengarang |
Kokom Komariah - Personal Name
|
Edisi |
Publish |
No. Panggil |
REF HK1801002 KOK a |
Subyek |
Perbuatan Melawan Hukum Notaris Akta
|
Klasifikasi |
HK1801002 |
Judul Seri |
|
GMD |
Text |
Bahasa |
Indonesia |
Penerbit |
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum |
Tahun Terbit |
2018 |
Tempat Terbit |
TANGERANG |
Deskripsi Fisik |
x + 112 hlm.; 30 cm |
Info Detil Spesifik |
|