Lapangan pembinaan narapidana laki-laki dan wanita dalam satu lembaga pemasyarakatan ditinjau dari undang-undang Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan
Pembinaan narapidana laki-laki dan wanita dalam satu lembaga
pemasyarakatan masih di temukan di Indonesia, jika ditinjau dari Pasal 36 ayat (1)
huruf b Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan secara garis
besar menyatakan bahwa narapidana laki-laki dan wanita harus dipisah namun hal itu
masih terjadi dibeberapa lembaga pemasyarakatan di Indonesia. Permasalahan yang
ingin diteliti tentang bagaimana tata cara pembinaan narapidana laki-laki dan wanita
dalam satu lembaga pemasyarakatan dan apa hambatan dalam pembinaan narapidana
laki-laki dan wanita dalam satu lembaga pemasyarakatan. Metode penelitian dalam
penulisan ini menggunakan metode penelitian normatif yuridis. Kesimpulan dari
penelitian ini bahwa pelaksanaan pembinaan narapidana menurut pasal 36 ayat (1)
huruf b Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan tidak
berjalan maksimal karena masih ada dan ditemukan Lembaga Pemasyarakatan yang
mencampur antara narapidana laki-laki dan Wanita dalam satu atap karena masih
terbatasnya jumlah Lembaga Pemasyarakatan Wanita yang ada di Indonesia sehingga
perlu ada pemisahan antara narapidana laki-laki dan Wanita serta menambah jumlah
Lembaga Pemasyarakatan untuk Wanita agar tidak satu atap dengan Lembaga
Pemasyarakatan laki-laki,landasan teori menggunakan penegakan hukum,teori
keadilan,Pemasyarakatan sebagai Upaya rehabilitasi, Persamaan hak dan kewajiban,
Prinsip Kemanusiaan, Ketentuan Khusus untuk Narapidana Wanita, aspek
keselamatan dan keamanan, pemberdayaan narapidana, evaluasi dan peningkatan
system, hasil penelitian tata cara pembinaan narapidana laki-laki dan narapidana
Wanita dibekali dengan keterampilan-keterampilan Ketika narapidana keluar atau
bebas dari Lembaga pemasyarakatan sehingga bisa hidup mandiri dan bermanfaat
bagi bangsa dan negara namun hambatan yang ditemukan bahwa Lembaga
pemasyarakatan masih kesulitan untuk memisahkan narapidana laki-laki dan wanita.
Detail Information
Bagian |
Informasi |
Pernyataan Tanggungjawab |
Danang Prihambodo 2002010039 |
Pengarang |
Danang Prihambodo - Personal Name Hasan Hamid Safri - Personal Name Mamay Komariah - Personal Name Muhammad Rizqi Fadhillah - Personal Name
|
Edisi |
Publish |
No. Panggil |
REF HK2403902 DAN l |
Subyek |
Narapidana Lembaga Pemasyarakatan Undang-Undang
|
Klasifikasi |
HK2403902 |
Judul Seri |
|
GMD |
Text |
Bahasa |
Indonesia |
Penerbit |
Fakultas Hukum |
Tahun Terbit |
2024 |
Tempat Terbit |
TANGERANG |
Deskripsi Fisik |
ix + 117 hlm,; 30 cm |
Info Detil Spesifik |
Pembimbing 1: Hasan Hamid Safri 0317126203/ Pembimbing 2: Muhammad Rizqi Fadhillah 0317126203 Penguji 1: Hasan Hamid Safri 0317126203 Penguji 2: Muhammad Rizqi Fadhillah 0317126203 penguji 3: Mamay Komariah 0404118802 |