Analisis yuridis tentang penanganan korban kekerasan seksual sodomi terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh paman kandunganya (Studi Kasus : Di kecamatan Periuk, Kota Tangerang)
Kekerasan seksual mengenai anak diartikan sebagai suatu bentuk penganiayaan yang
dilancarkan oleh orang dewasa atau remaja kepada seorang anak dengan tujuan
membangkitkan gairah seksual melalui rayuan atau ancaman yang menakut-nakuti
anak. Padahal sejatinya keluarga merupakan tempat paling aman bagi anak , namun
pada kenyataanya malah sebaliknya dalam keluarga anak menjadi korban kekerasan
seksual. Kekerasan Seksual terhadap anak merupakan salah satu permasalahan serius
yang dihadapi pemerintah saat ini dikarenakan berkaitan dengan upaya pemerintah
untuk melaksanakan Undang - Undang Perlindungan Anak No.35 Tahun 2014. Disisi
lain, anak korban kekerasan seksual merupakan bagian dari masyarakat yang belum
matang perkembangannya baik secara fisik maupun psikologis sehingga membutuhkan
pendampingan khusus dalam penanganannya. Maraknya kasus kekerasan seksual pada
anak dalam kasus yang terjadi yaitu seorang anak laki – laki yang saat itu berusia 11
Tahun dan masih bersekolah SD mengalami pencabulan oleh paman kandungnya, yang
dimana pada saat itu korban tidak sengaja melihat pamannya dikamarnya yang sedang
melakukan mastrubasi. Karena hal itu pamannya langsung timbul hasrat untuk
menyetubuhi sang korban. Adapun rumasan masalah dalam penelitian ini,
bagaimanakah upaya perlindungan terhadap kejahatan seksual terhadap anak dibawah
umur yang sudah dilakukan oleh pemerintah Kota Tangerang dan bagaimanakah faktor
– faktor yang menyebabkan seseorang melakukan kejahatan kekerasan seksual di
Kecamatan Priuk, Kota Tangerang. Tipe penelitian yuridis empiris dan sifat deskriptif
analisis dengan data yang telah diperoleh dan di analisa secara kualitatif. Dengan
landasan teori yang mengacu pada ketentuan Pasal 330 KUHPerdata, Undang - Undang
No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002
Tentang Perlindungan dan Pasal 289 KUHP. Berdasarkan hasil penelitian penulis,
perlindungan terhadap anak yang diberikan kepada SAT RESKRIM Polres Metro Kota
Tangerang di antaranya di sediakan pendampingan atau konsultasi hukum, penanganan
medis dan pendampingan psikologis, faktor – faktor penyebab kekerasan seksual yang
terjadi di Kecamatan Priuk Kota Tangerang ada dua yaitu secara internal (kondisi
keluarga) dan eksternal (ekonomi). Dan salah satu faktor yang terjadi pada korban
yaitu permasalahan yang ditimbulkan dari kondisi keluarga.
Detail Information
Bagian |
Informasi |
Pernyataan Tanggungjawab |
Syafika Rizkia Putri Ramdhanti 2002010180 |
Pengarang |
Syafika Rizkia Putri Ramdhanti - Personal Name Retno Susilowati - Personal Name Siti Humulhaer - Personal Name Lily Kalyana - Personal Name
|
Edisi |
Publish |
No. Panggil |
REF HK2418002 SYA p |
Subyek |
Hukum Pidana Penangan korban dan Kekerasan seksual
|
Klasifikasi |
HK2418002 |
Judul Seri |
|
GMD |
Text |
Bahasa |
Indonesia |
Penerbit |
Fakultas Hukum |
Tahun Terbit |
2024 |
Tempat Terbit |
TANGERANG |
Deskripsi Fisik |
viii + 86 hlm,; 30 cm |
Info Detil Spesifik |
Pembimbing 1: Retno Susilowati 06095703/ Pembimbing 2: Lily Kalyana 0423107901 Penguji 1: Retno Susilowati 06095703 Penguji 2: Lily Kalyana 0423107901 2 penguji 3: Siti Hulmuhaer 0407058202 |