Legalitas penanganan penggunaan media sosial yang beralih fungsi menjadi e-commerce dalam menyikapi predatory pricing berdasarkan undang-undang Nomor 5 tahun 199 tentang larangan praktik manopoli dan persaingan usaha tidak sehat
Perkembangan teknologi digital telah mengubah cara konsumen dan pelaku usaha
berinteraksi, khususnya dengan adanya peralihan fungsi media sosial menjadi
Platform E-Commerce. Namun, peralihan ini menimbulkan tantangan baru dalam
penegakan hukum, Masalah yang diangkat dalam penelitian ini tentang Legalitas
Penanganan Penggunaan Media Sosial Yang Beralih Fungsi Menjadi e-commerce dan
sanksi Predatory Pricing Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, Metode yang
digunakan dalam penelitian ini adalah metode peneliti yuridis Normatif. Yuridis
Normatif yaitu metode yang menggunakan data sekunder seperti Peraturan,
prundang-undangan, Keputusan pengadilan, teori hukum dan pendapat ahli. Dalam
penelitian ini menggunakan teori tujuan hukum menurut Gustav Radbruch mengenai
kepastian Hukum, Kepastian hukum itu sendiri memiliki arti bahwa hukum harus
berpedoman kepada peraturan yang berlaku. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa
Media sosial saat ini sudah beralih fungsi menjadi platform E-Commerce yang
menimbulkan tantangan baru dalam penegakan hukum, perkembangan ini
menunjukan adanya tindak kejahatan baru seperti Predatory Pricing sehingga
menciptakan Persaingan Usaha yang tidak sehat. Namun, tindak kejahatan ini belum
adanya legalitas hukum terkait fenomena tersebut. Kesimpulan Media sosial yang
berubah menjadi E-Commerce belum ada legalitas peraturan yang mengatur secara
khusus dan Sanksi yang berlaku masih menggunakan peraturan yang lama yaitu
Persaingan usaha langsung atau offline. Saran kepada pelaku usaha untuk dapat
mematuhi undang-undang yang berlaku dan Pemerintah selaku pembuat undangundang untuk dapat mengadakan perubahan undang-undang Nomor 5 tahun 1999
yang hanya mengatur kegiatan usaha langsung akan tetapi mengatur kegiatan usaha
elektronik atau online
Detail Information
Bagian |
Informasi |
Pernyataan Tanggungjawab |
Muhammad ApdIza Mahdafiqia 2002010170 |
Pengarang |
Muhammad ApdIza Mahdafiqia - Personal Name Putri Hafidati - Personal Name Annie Myranika - Personal Name Dippo Alam - Personal Name
|
Edisi |
Publish |
No. Panggil |
REF HK2417002 MUH l |
Subyek |
E-Commerce Pelaku Usaha Predatory Pricing
|
Klasifikasi |
HK2417002 |
Judul Seri |
|
GMD |
Text |
Bahasa |
Indonesia |
Penerbit |
Fakultas Hukum |
Tahun Terbit |
2024 |
Tempat Terbit |
TANGERANG |
Deskripsi Fisik |
ix + 116 hlm,; 30 cm |
Info Detil Spesifik |
Pembimbing 1: Putri Hafidati 0414048803/ Pembimbing 2:Dippo Alam 0008118501 Penguji 1:Putri Hafidati 0414048803 Penguji 2:Dippo Alam 0008118501 penguji 3: Annie Myranika 0428066403 |