Detail Cantuman

Analisis yuridis terhadap pelanggaran privasi pembocoran identitas pribadi debitur oleh kreditur dalam pinjaman online (Studi Kasus Putusan Nomor 438/Pid.Sus/2020/Pn Pjkt.Utr)

Analisis yuridis terhadap pelanggaran privasi pembocoran identitas pribadi debitur oleh kreditur dalam pinjaman online (Studi Kasus Putusan Nomor 438/Pid.Sus/2020/Pn Pjkt.Utr)


Pinjam meminjam adalah perbuatan yang bersifat perdata yang pasti didalamnya
terdapat perjanjian atau kesepakatan antara kedua belah pihak, saat ini banyak
masyarakat memilih alternatif peminjaman dana yang cepat melalui perusahaan
Financial Technology Peer To Peer Lending atau Pinjaman Online (Pinjol).
Maraknya aplikasi peminjaman online yang melakukan penyebaran data kontak
nasabah akibat keterlambatan pembayaran seperti terjadi pada kasus Putusan
Pengadilan No.438/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Utr merupakan salah satu kasus
penyalahgunaan data oleh penyelenggara. Penelitian ini menganalisis bagaimana
perlindungan hukum terhadap privasi dan identitas pribadi debitur dalam
pinjaman online dan bagaimana akibat hukum terhadap pelaku pembocoran
identitas dalam kasus pinjaman online Putusan Pengadilan
No.438/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Utr. Penelitian ini dikaji secara yuridis normatif dan
menggunakan data sekunder dengan memperhatikan teori perlindungan hukum
terutama terhadap korban. Pada penelitian ini disimpulkan bahwa perlindungan
hukum tehadap debitur dalam kasus ini tidak diperhatikan dan tidak dilaksanakan
oleh penyelenggara karena menurut ketentuan Pasal 29 POJK 77/2016
penyelengara wajib menerapkan prinsip dasar dari perlindungan konsumen dan
Akibat hukum terhadap pelaku pembocoran identitas yaitu terdakwa DEDE
SUPARDI penjara selama 1 tahun dan 6 (enam) bulan dikurangi selama Terdakwa
berada dalam tahanan dan denda sebesar Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah)
apabila denda tidak dibayar maka digantikan dengan pidana penjara selama 3 (tiga)
bulan. Kepada pelaku usaha agar menyadari pentingnya keamanan data pribadi
konsumen serta memperkuat kembali sistem keamanan data pribadi yang sesuai
dengan peraturan perundang-undangan dan kepada penegak hukum dan pembuat
undang-undang lebih menerapkan pertanggungjawaban tindak pidana tersebut
serta kepada yang berwenang harus sigap dalam menangani kasus penyebaran
data pribadi terhadap pinjaman online


LOADING LIST...

Detail Information

Bagian Informasi
Pernyataan Tanggungjawab Anang Afandi 2002010034
Pengarang Anang Afandi - Personal Name
Beggy Tamara - Personal Name
Mamay Komariah - Personal Name
Ahmad Fajar Herlani - Personal Name
Edisi Publish
No. Panggil REF HK2403402 ANA a
Subyek Tindak Pidana
Pinjaman Online
Pembocoran Identitas
Klasifikasi HK2403402
Judul Seri
GMD Text
Bahasa Indonesia
Penerbit Fakultas Teknik
Tahun Terbit 2024
Tempat Terbit TANGERANG
Deskripsi Fisik viii + 69 hlm,; 30 cm
Info Detil Spesifik Pembimbing 1: Beggy tamara 0431088505/ Pembimbing 2: Mamay Komariah 0404118802/ Penguji 1: Beggy tamara 0431088505 Penguji 2: Mamay Komariah 0404118802 penguji 3: Ahmad Fajar Herlani 0427048701

 



Homepage Info

Selamat datang di
REPOSITORY UNIS Online Public Access Catalog (OPAC).
Gunakan OPAC untuk mencari koleksi pada Repository UNIS.

Media Sosial / Kanal

Instagram REPOSITORY UNIS Official

Address

Perpustakaan UNIS
Jln Syekh Yusuf No.10, RT.001/RW.003, Babakan, Kec. Tangerang, Tangerang,
Banten 15118



E: library@unis.ac.id