Penegakan hukum terhadap pelaksanaan jam operasional truk tambang di Kecamatan Teluk Naga Kabupaten Tangerang
Negara Indonesia adalah negara hukum bukan berdasarkan atas kekuasaan. Sebagai
negara hukum, segala tindakan penyelenggara negara dan warga negara haruslah
sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. Peraturan Bupati
Tangerang Nomor 12 Tahun 2022 mengatur mengenai jam operasional truk tambang
yang dibatasi pada pukul 22:00 WIB sampai dengan pukul 05:00 WIB. Namun, sering
kali penulis melihat masih banyaknya truk tambang yang melintas di luar jam
operasional yang telah ditentukan. Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana
penegakan hukum Peraturan Bupati Tangerang Nomor 12 Tahun 2022 serta kendala
yang dihadapi dalam menegakkan peraturan tersebut. Metode yang digunakan dalam
penelitian ini adalah metode Penelitian Hukum Normatif-Empiris, dengan
menggunakan teori penegakan hukum menurut Lawrence Meir Friedman yang terdiri
dari struktur hukum, substansi hukum dan budaya hukum. Hasil penelitian ini
menunjukan bahwa penegakan hukum Peraturan Bupati Tangerang Nomor 12 Tahun
2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2018 tentang
Pembatasan Waktu Operasional Mobil Barang Pada Ruas Jalan Di Wilayah Kabupaten
Tangerang tidak berjalan dengan baik. Kesimpulan dalam menegakkan peraturan
tersebut Dinas Perhubungan telah melakukan penjagaan jam operasional kendaraan
truk tambang, Dinas Perhubungan melaksanakan penjagaan mulai dari pukul 05.00
sampai dengan pukul 22.00 WIB, namun Penulis sering kali melihat masih banyaknya
terjadi pelanggaran. Saran kepada Dinas Perhubungan untuk melakukan pengawasan
ketat bagi truk tambang yang beroperasi di luar jam operasional yang telah ditentukan
agar tidak terjadi pelanggaran serta pemberian sanksi yang tegas terhadap setiap
perusahaan yang melanggar aturan-aturan tersebut.
Detail Information
Bagian |
Informasi |
Pernyataan Tanggungjawab |
Nilam Cahya Kamilah 2002010175 |
Pengarang |
Nilam Cahya Kamilah - Personal Name Hasan Hamid Safri - Personal Name Sri Jaya Lesmana - Personal Name Muhammad Rizqi Fadhillah - Personal Name
|
Edisi |
Publish |
No. Panggil |
REF HK2417502 NIL p |
Subyek |
Kebijakan Penegakan Hukum Truk Tambang
|
Klasifikasi |
HK2417502 |
Judul Seri |
|
GMD |
Text |
Bahasa |
Indonesia |
Penerbit |
Fakultas Hukum |
Tahun Terbit |
2024 |
Tempat Terbit |
TANGERANG |
Deskripsi Fisik |
ix + 95 hlm,; 30 cm |
Info Detil Spesifik |
Pembimbing 1: Hasan Hamid Safri 0317126203/ Pembimbing 2:Muhammad Rizqi Fadhlillah 0409039501/ Penguji 1: Hasan Hamid Safri 0317126203 Penguji 2: Muhammad Rizqi Fadhlillah 0409039501 Penguji 3: Sri Jaya Lesmana 0424097201 |