Studi implementasi kebijakan konversi jabatan struktural ke jabatan fungsional didang kearsipan di Kementrian Sekretariat Negara
Penyederhanaan struktur organisasi pemerintahan menjadi 2 (dua) level saja dan
kemudian mengalihkannya pada jabatan fungsional dan menghargai keahlian dan
kompetensi merupakan kebijakan yang diambil oleh Presiden RI dalam rangka
pelaksanaan reformasi birokrasi guna meningkatkan profesionalime dan kualitas
pelayanan publik. Penerapan kebijakan konversi jabatan struktural ke jabatan
fungsional bidang kearsipan di Kementerian Sekretariat Negara memberikan
beberapa efek terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi kearsipan. Penelitian ini
menggunakan metode deskriptif dengen pendekatan kualitatif yang dilakukan di
Biro Tata Usaha dan Arsip Kepresidenan Kementerian Sekretariat Negara. Sumber
data diambil dari hasil wawancara dengan key informan dan informan, hasil
observasi lapangan, dan beberapa dokumen peraturan perundang-undangan terkait.
Penelitian ini menggunakan teori implementasi kebijakan George Erdward III dan
analisis SWOT. Hasil penelitian diperoleh beberapa faktor pendukung
implementasi kebijakan konversi jabatan yaitu bahwa kebijakan dimaksud
merupakan kebijakan yang berasal dari top management ke bottom management,
Arsiparis Ahli Madya dan Arsiparis Ahli Muda hasil konversi jabatan tidak
mengalami penurunan takehome pay, usia pensiun Arsiparis Ahli Madya bertambah
Panjang. Sementara faktor pengahambat implementasi kebijakan konversi jabatan
adalah terjadinya miskomunikasi antara pimpinan dengan pokja kearsipan,
pelaksanaan tusi kearsipan tidak efektif karena rentang kendali dan kontrol yang
terlalu jauh, hilangnya kewenangan dari pejabat struktural yang dikonversi ke
jabatan fungsional membuat banyak pejabat fungsional yang ingin kembali menjadi
pejabat struktural. Solusi yang ditawarkan yaitu mengadakan diklat atau seminar,
menyusun SOP terkait proses bisnis yang baru sesuai dengan fungsional,
melakukan sosialisasi dan melaksanakan PermenpanRB nomor 1 tahun 2023
tentang Jabatan Fungsional.
Detail Information
Bagian |
Informasi |
Pernyataan Tanggungjawab |
Dieni Safarina 2107010003 |
Pengarang |
Dieni Safarina - Personal Name Mustofa Kamil - Personal Name Edi Mulyadi - Personal Name Erialdy - Personal Name Dafyar Eliadi Hardian - Personal Name
|
Edisi |
Publish |
No. Panggil |
REF MIA2300313 DIE s |
Subyek |
konversi jabatan jabatan struktural jabatan fungsional arsiparis
|
Klasifikasi |
MIA2300313 |
Judul Seri |
|
GMD |
Text |
Bahasa |
Indonesia |
Penerbit |
Program Pascasarjana / Magister Ilmu Administrasi |
Tahun Terbit |
2023 |
Tempat Terbit |
TANGERANG |
Deskripsi Fisik |
xv + 118 hlm, ;30 cm |
Info Detil Spesifik |
Pembimbing 1 : Mustofa Kamil 0009116104 / Pembimbing 2 : Edi Mulyadi 8852760018 / Penguji 1 : Edi Mulyadi 8852760018 / Penguji 2 : Dafyar Eliadi Hardian 0407115801 / Penguji 3 : Erialdy 0310116502 |