Implementasi pengembangan aparatur melalui learning managemen system di Kota Tangerang (Studi di Badan kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Tangerang)
Di dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara,
bahwa Pegawai ASN harus memiliki profesi dan manajemen ASN yang
berdasarkan pada merit system yang menitik beratkan pada kualifikasi, kompetensi,
dan kinerja pegawai. Keseriusan pemerintah untuk mengatasi permasalahan
pengembangan aparatur dibuktikan melalui PP No. 17 Tahun 2020 tentang
Manajemen PNS, yang menjelaskan bahwa semua PNS dalam 1 tahun memiliki
kesempatan paling sedikit 20 jam pelajaran untuk mengembangkan kompetensinya.
Masuknya industri era 4.0 merupakan pesatnya perkembangan teknologi di dunia.
Mau tidak mau, tentunya hal ini berpengaruh terhadap kemajuan teknologi di
Indonesia. Bermula dari pandemi covid-19 dan untuk efektifitas kegiatan
pengembangan aparatur, dikeluarkan kebijakan oleh Pemerintah Kota Tangerang
mengenai pengembangan aparatur melalui Learning Management System. Namun
melihat kondisi pembelajaran secara virtual yang memiliki hambatan-hambatan
dalam pelaksanaannya menjadikan sebuah permasalahan terkait dalam proses
pengembangan aparatur di Pemerintah Kota Tangerang. Tujuan: Berdasarkan latar
belakang tersebut, maka penulis menyusun penelitian ini dengan tujuan,
mengetahui bagaimana implementasi Pengembangan Aparatur melalui Learning
Management System di Kota Tangerang, mengetahui apa faktor pendukung dan
penghambat dalam pelaksanaan pengembangan aparatur melalui LMS di kota
Tangerang. Metode: Metode penelitian menggunakan metode kualitatif deskriptif
dengan sumberdata berupa hasil wawancara, observasi serta dokumen
pendukung dan dibuktikan dengan dokumentasi. Hasil/Temuan: Hasil dari
penelitian menunjukan bahwa dalam pengembangan aparatur melalui LMS di kota
Tangerang sudah berjalan sesuai tujuan, namun masih terdapat kendala yang
bersifat teknis yaitu kondisi transisi dari pembelajaran klasikal ke pembelajaran
virtual, seperti kondisi SDM pengelola LMS yang masih kurang dan fitur-fitur
penunjang pembelajaran belum optimal dipergunakan juga kurangnya peran aktif
dari aparatur untuk pembelajaran self learning. Kesimpulan dan Saran: Adanya
penambahan SDM pengelola LMS yang bersifat teknis seperti operator, perlunya
pelatihan pengelolaan LMS untuk SDM bidang Diklat BKPSDM serta perlunya
Sosialisasi kepada aparatur Pemerintah Kota Tangerang tentang pengembangan
aparatur melalui LMS (self learning)
Detail Information
Bagian |
Informasi |
Pernyataan Tanggungjawab |
Dewi Oktaviani 2107010002 |
Pengarang |
Dewi Oktaviani - Personal Name Edi Mulyadi - Personal Name Erialdy - Personal Name Dafyar Eliadi Hardian - Personal Name
|
Edisi |
Publish |
No. Panggil |
REF MIA2300213 DEW i |
Subyek |
Implementasi pengembangan aparatur LSM
|
Klasifikasi |
MIA2300213 |
Judul Seri |
|
GMD |
Text |
Bahasa |
Indonesia |
Penerbit |
Program Pascasarjana / Magister Ilmu Administrasi |
Tahun Terbit |
2023 |
Tempat Terbit |
TANGERANG |
Deskripsi Fisik |
vii + 91 hlm, ;30 cm |
Info Detil Spesifik |
Pembimbing 1 : Dafyar Eliadi Hardian 0407115801 / Pembimbing 2 : Edi Mulyadi 8852760018 / Penguji 1 : Edi Mulyadi 8852760018 / Penguji 2 : Dafyar Eliadi Hardian 0407115801 / Penguji 3 : Erialdy 0310116502 |