Penegakan hukum penyalahgunaan bbm persubsidi di wilayah kepolisisan daerah Banten berdasarkan undang-undang nomor22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi
Penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan perbuatan melawan hukum yang dapat
merugikan orang lain. Pemberantas tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi tidak
akan mendapatkan titik temu jika hanya mengharapkan dan menunggu hasil investigasi
dari pemerintah, tetapi juga harus melibatkan segenap unsur dari anggota masyarakat
untuk mencegah tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi. Tujuan penelitian
adalah 1) Untuk mengetahui dan menganalisa strategi penegakan hukum terhadap
penyalahgunaan BBM bersubsidi berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001
tentang Minyak dan Gas Bumi; dan 2) Untuk mengetahui dan menganalisa
pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah
hukum Kepolisian Daerah Banten. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif
dengan pendekatan kasus (case approach) yang dilakukan melalui telaah pada kasuskasus yang berkaitan dengan pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah hukum
Kepolisian Daerah Banten. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh kesimpulan 1) Strategi
Penegakan Hukum terhadap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Berdasarkan UndangUndang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi dilakukan secara preventif
dan represif yang mengacu pada Pasal 53 dan Pasal 55 Undang-undang Nomor 22 Tahun
2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi. Kepolisian sebagai penyidik dalam kasus tindak
pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi melakukan Langkah-langkah diantaranya
Penerimaan Laporan/Pengaduan; Pengembangan Laporan (Pembuatan BAP);
Pemanggilan Saksi-Saksi dan Barang Bukti; Pemeriksaan Tersangka; dan Pelimpahan
Berkas Perkara Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan maupun Pengadilan
sebagaimana diatur dalam KUHAP. 2) Pertanggungjawaban Pidana Pelaku
Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Wilayah Hukum Kepolisian Daerah Banten
berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/A/447/IX/2022/SPKT I.DITKRIMSUS/POLDA
BANTEN tanggal 9 September 2022 dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22
Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
Detail Information
Bagian |
Informasi |
Pernyataan Tanggungjawab |
Nurdiyansah 217020041 |
Pengarang |
Nurdiyansah - Personal Name Edi Mulyadi - Personal Name Tina Asmarawati - Personal Name Hasnah Azis - Personal Name
|
Edisi |
Publish |
No. Panggil |
REF MIH2304115 NUR p |
Subyek |
Penegakan Hukum Bahan Bakar Minyak dan Subsidi
|
Klasifikasi |
MIH2304115 |
Judul Seri |
|
GMD |
Text |
Bahasa |
Indonesia |
Penerbit |
Program Pascasarjana / ilmu hukum |
Tahun Terbit |
2023 |
Tempat Terbit |
TANGERANG |
Deskripsi Fisik |
xi +93hlm :30cm |
Info Detil Spesifik |
Pembimbing 1 : Hasnah Azis0832011019/ Pembimbing 2 :Tina Asmarawati0328086004 / Penguji 1 :Edi Mulyadi / Penguji 2 :Hasnah Azis0832011019 / Penguji 3 : Tina Asmarawati0328086004 |