Pertanggungjawaban tindak pidana pemalsuan surat KTP yang dapat mengakibatkan kerugian pada orang lain (Studi kasus putusan nomor: 782/Pid.B/2022/PN.Tng)
Tindak pidana pemalsuan KTP ini sudah semakin berkembang yang menunjuk pada
semakin tingginya tingkat inteletualitas dari kejahatan tindak pidana pemalsuan
yang kompleks tersebut, disertai dengan kecanggihan alat dan teknologi pada
dewasa ini. Dengan tindakan pemalsuan dapat menimbulkan berbagai tindak
kejahatan dan menjadi ancaman bagi kelangsungan hidup masyarakat., Tujuan
penelitian ini pertama untuk mengetahui bentuk-bentuk pemalsuan dan faktor
penyebab terjadinya tindak pidana pemalsuan dokumen KTP yang dilakukan
masyarakat dan internal Kepolisian kedua untuk mengetahui dampak yang
ditimbulkan dari pemalsuan dokumen KTP dan cara meminimalkan terjadinya
pemalsuan KTP ketiga ntuk mengetahui penerapan hukum pidana meteriil terhadap
tindak pidana penggelapan pemalsuan surat KTP. Jenis dan sifat penelitian yang
digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif yaitu penelitian
yang mengacu kepada norma-norma dan asas-asas hukum yang terdapat dalam
peraturan perundang-undangan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian
bersifat deskriptif analitis, maka bahan hukum yang digunakan adalah pendekatan
kualitatif. Hasil Penelitian pertama Bentuk-bentuk pemlsuan dan factor penyebab
terjadinya tindak pidana pemalsuan dokumen KTP yaitu a. Nomor Induk
Kependudukan (NIK), b Kartu Keluarga (KK), c.Kartu Tanda Penduduk Elektronik
(KTP-el), d.Akta/Surat Nikah/Cerai, e.Akta Kelahiran/Kematian, g. kta
Pengesahan Anak, Pengangkatan Anak, h. Perubahan Nama dan Perubahan Status
Kewarganegaraan. Kedua dampak yang serius, yakni munculnya berbagai tindak
pidana di tengah masyarakat. Hampir seluruh tindak pidana yang berkaitan dengan
ekonomi, penyelenggaraan negara dan keamanan negara, diawali dengan
pemalsuan dokumen kependudukan. Ketiga Penerapan Ketentuan Hukum Pidana
Materiil Terhadap tindak Pidana penggelapan pemalsuan surat KTP yang dapat
mengakibatkan kerugian pada orang lain
Detail Information
Bagian |
Informasi |
Pernyataan Tanggungjawab |
Wahyu Anggara 2107020038 |
Pengarang |
Wahyu Anggara - Personal Name Mustofa Kamil - Personal Name Edi Mulyadi - Personal Name Putri Hafidati - Personal Name Hasan Azis - Personal Name
|
Edisi |
Publish |
No. Panggil |
REF MIH2303815 WAH P |
Subyek |
Tindak Pidana Pemalsuan Dokumen Kartu Tanda Penduduk
|
Klasifikasi |
MIH2303815 |
Judul Seri |
|
GMD |
Text |
Bahasa |
Indonesia |
Penerbit |
Program Pascasarjana / Magister Ilmu Hukum |
Tahun Terbit |
2023 |
Tempat Terbit |
TANGERANG |
Deskripsi Fisik |
xi + 78 hlm, ;30 cm |
Info Detil Spesifik |
Pembimbing 1 : Mustofa Kamil 0009116104 / Pembimbing 2 : Putri Hafidati 0414048803 / Penguji 1 : Edi Mulyadi 8852760018 / Penguji 2 : Hasnah Azis 03028086004 / Penguji 3 : Putri Hafidati 0414048803 |