Sanksi hukum terhadap pelaku tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan suami terhadap istri (Studi kasus putusan Hakim nomor: 1914/Pid.Sus/2020/PN Tng)
Persoalan kekerasan terhadap perempuan sampai saat ini masih menjadi wacana
serius untuk didiskusikan. Selain karena terus mengalami perkembangan,
permasalahan kekerasan terhadap perempuan tidak pernah habis dan marak terjadi
baik di ranah publik maupun di sektor-sektor lainnya. Kekerasan yang dilakukan
laki-laki terhadap perempuan merupakan masalah yang sering terjadi dan cukup
serius. Penelitian ini bertujuan pertama untuk mengetahui dan menganalisis factorfactor yang menyebabkan terjadinya KDRT yang dilakukan Suami terhadap Istri
dan dampaknya, kedua untuk mengetahui dan menganalisis sanksi hukum terhadap
pelaku tindak pidana KDRT apakah sudah memberikan efek jera, ketiga untuk
mengetahui dan menganalisis peranan hukum pada perempauan korban KDRT
pada putusan Nomor: 1914/PID.SUS/2020/PN.TNG ini apakah sudah
mendapatkan keadilan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif.
Dalam penelitian ini yaitu dengan cara studi kepustakaan, observasi, dan
wawancara. Hasil penelitian pertama factor KDRT disebabkan oleh dua faktor
yaitu eksternal dan internal, dalam implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2004 tentang PKDRT pada putusan Nomor: 1914/Pid.Sus/2020/Pn.Tng kedua
sanksi hukum terhadap pelaku tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga belum
memberikan efek jera, ketiga peranan hukum bagi korban kekerasan dalam rumah
tangga dapat dikatakan belum memenuhi asas keadilan. Hal ini disebabkan menurut
penulis bahwa yang menjadi pertimbangan majelis hakim dlam pemutuskan perkata
adlah menggunkan prinsip equity contra legem yang mana majelis hakim
berpendapat lain dari ketentuan yang telah ada dalam menjatuhkan putusannya.
Saran yang penulis sampaikan bagi pemerintah dan aparat penegak hukum
diharapkan pemerintah dan aparat penegak hukum dapat mengimplementasikan
Undang-Undang PKDRT dengan lebih maksimal khususnya dalam tindak pidan
KDRT agar dapat menjamin hak-hak perempuan/istri sehingga tidak mendapat
tindak pidana dan diskriminasi dan memperoleh kesetaraan kedudukan dalam
kehidupan masyarakat serta mendapatkan restitusi.
Detail Information
Bagian |
Informasi |
Pernyataan Tanggungjawab |
Muhamad Kurniawan 2107020047 |
Pengarang |
Muhamad Kurniawan - Personal Name Mustofa Kamil - Personal Name Edi Mulyadi - Personal Name Putri Hafidati - Personal Name Hasnah Aziz - Personal Name
|
Edisi |
Publish |
No. Panggil |
REF MIH2304715 MUH s |
Subyek |
Kekerasan Dalam Rumah Tangga Keadilan Diskriminasi
|
Klasifikasi |
MIH2304715 |
Judul Seri |
|
GMD |
Text |
Bahasa |
Indonesia |
Penerbit |
Program Pascasarjana / Magister Ilmu Hukum |
Tahun Terbit |
2023 |
Tempat Terbit |
TANGERANG |
Deskripsi Fisik |
ix + 84 hlm, ;30 cm |
Info Detil Spesifik |
Pembimbing 1 : Mustofa Kamil 0009116104 / Pembimbing 2 : Putri Hafidati 0414048803 / Penguji 1 : Edi Mulyadi 8852760018 / Penguji 2 : Hasnah Azis 03028086004 / Penguji 3 : Putri Hafidati 0414048803 |