Implementasi strategi Dinas Perhubungan Kota Tangerang dalam pengelolaan angkutan kota Si Benteng
Dinas perhubungan kota Tangerang membuat strategi untuk mengurai kemacetan
di kota Tangerang yaitu dengan meningkatkan kualitas layanan angkutan umum
di kota Tangerang salah satu bentuknya yaitu dengan adanya angkutan kota Si
Benteng. Permasalahan yang terjadi dalam implementasi pengelolaan angkot Si
Benteng yaitu SDM yaitu supir Si Benteng belum cekatan dalam membantu
pelanggan, lemahnya koordinasi dan kerjasama di sektor perhubungan, sistem
yang dibuat untuk mengurai kemacetan kurang efektif. Penelitian ini bertujuan
untuk melihat implementasi strategi dishub dalam mengelola angkot Si Benteng
dan untuk mengetahui pengorganisasian, sistem, sumberdaya, dan leadership
dalam angkot Si Benteng. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu
kualitatif deskriptif. Hasil penelitian ini yaitu implementasi strategi yang dibuat
dinas perhubungan kota Tangerang untuk mengurai kemacetan dengan adanya
angkot Si Benteng masih belum bisa mengurai kemacetan yang ada di kota
Tangerang, sumberdaya yang dimiliki pengelola angkot Si Benteng tidak
memadai yaitu hanya terdapat dua orang pengelola dan sistem yang dibuat untuk
mengurai kemacetan masih belum memadai karena masih belum banyak
menggunakan teknologi informasi dan komunikasi.
Detail Information
Bagian |
Informasi |
Pernyataan Tanggungjawab |
Isma Nuzullani 1901010025 |
Pengarang |
Isma Nuzullani - Personal Name Irvan Arif Kurniawan - Personal Name Eko Prasetyo - Personal Name
|
Edisi |
Publish |
No. Panggil |
REF AN2302505 ISM i |
Subyek |
implementasi strategi pengelolaan angkutan kota
|
Klasifikasi |
AN2302505 |
Judul Seri |
|
GMD |
Text |
Bahasa |
Indonesia |
Penerbit |
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik / Ilmu Administrasi Negara |
Tahun Terbit |
2023 |
Tempat Terbit |
TANGERANG |
Deskripsi Fisik |
xi + 113 hlm, ;30 cm |
Info Detil Spesifik |
Pembimbing 1 : Irvan Arif Kurniawan 0411048801 / Pembimbing 2 : Eko Prasetryo 0422026703 / Penguji 1 : / Penguji 2 : / Penguji 3 : |