Analisis yuridis tindak pidana membujuk anak di bawah umur untuk melakukan persetubuhan dalam perspektif kriminologi (Studi Kasus Putusan Nomer :128/Pid.Sus/2019/PN.Tim)
Persetubuhan merupakan salah satu tindak pidana terhadap kesusilaan yang semakin
berkembang. Marak terjadi tindak pidana kesusilaan yang pelakunya orang dewasa
yang dilakukan kepada anak dibawah umur. Padahal anak merupakan bagian generasi
muda dan penerus bangsa. Permasalahan yang utama dalam skripsi ini mengenai
tindak pidana persetubuhan terhadap anak yang dilakukan oleh seorang terdakwa
pada putusan Pengadilan Negeri Putusan Nomor 128/Pid.B/2019/PN Tim. berawal
ketika K.I ALIAS I dan dan korbannya merupakan anak di bawah umur yakni
berumur 13 tahun. Dalam kasus tersebut terdakwa melakukan membujuk, tipu
muslihat dengan serangkaian kebohongan untuk melakukan tidak pidana
persetubuhan kepada anak dibawah umur dan penulis pada kesempatan ini ingin
menggunakan persefektif kriminologi untuk mengatahui apa yang menjadi faktor
dasar yang mengakibatkan terjadinya persetubuhan ini dan menganalisis
pertimbangan hakim menjatuhkan hukuman kepada pelaku untuk menjadi dasar
penulisan skripsi ini. Skripsi ini merupakan jenis penelitian yuridis normatif dan
library research dengan mengunakan pengakajian terhadap peratura perundangundangan, buku-buku, dan sumber lain yang berkaitan dengan objek kajian, setelah
diperoleh penulis menganalisis secara kualitatif data yang diperoleh terhadap objek
kajian. Adapun kesimpulan dalam penelitian ini faktor yang dapat menyebabkan
terjadinya tindak pidana persetubuhan dengan anak dibawah umur yaitu tingkat
pendidikan yang rendah, faktor agama, faktor keinginan seta adanya pengaruh dari
lingkungan. Dalam hal ini hakim mempertimbangkan dengan berbagai keterangan
para saksi dan bukti-bukti yang dibawa dalam persidangan. Sarannya ialah
seharusnya anak diberikan pemahaman sejak dini mengenai agama dan diberikan
larangan mengenai hal-hal yang menyimpang terkait pergaulan bebas supaya
terhindar dari hal-hal yang menyimpang dari syariat agama, hakim harus lebih teliti
dalam mempertimbangkan pasal yang dilanggar atas tindakan terdakwa.
Detail Information
Bagian | Informasi |
---|---|
Pernyataan Tanggungjawab | Dian Putri Utami 1902010026 |
Pengarang | Dian Putri Utami - Personal Name Siti Humulhaer - Personal Name Beggy Tamara - Personal Name Dian Yulviani - Personal Name |
Edisi | Publish |
No. Panggil | REF HK2302602 DIA a |
Subyek | Tindak Pidana Kriminologi Di Bawah Umur |
Klasifikasi | HK2302602 |
Judul Seri | |
GMD | Text |
Bahasa | Indonesia |
Penerbit | Fakultas Hukum |
Tahun Terbit | 2023 |
Tempat Terbit | TANGERANG |
Deskripsi Fisik | xi + 77 hlm,; 30 cm |
Info Detil Spesifik | Pembimbing 1 : Siti Humulhaer 0407058202 / Pembimbing 2 : Dian Yulviani 0422068301 / Penguji 1 : Siti Humulhaer 0407058202 / Penguji 2 : Beggy Tamara 0431088505 / Penguji 3 : Dian Yulviani 0422068301 |