Tinjauan yuridis ketetapan pelaksanaan rehabilitas golongan 1 dalam bentuk tanaman (studi kasus putusan perkara nomor: 1677/pid.sus/2020/pn.jkt.brt)
Program Rehabilitasi narkotika merupakan suatu serangkaian upaya yang
terkoordinasi serta terpadu, terdiri atas upaya-upaya medik, bimbingan mental,
psikososial, keagamaan, pembelajaran serta latihan vokasional untuk meningkatkan
keahlian penyesuaian diri, kemandirian serta menolong diri sendiri dan mencapai
kemampuan fungsional yang sesuai dengan potensi yang di miliki, baik fisik, mental,
social maupun ekonomi. permasalahan skripsi ini adalah Apa yang menjadi dasar
hukum hakim dalam menjatuhkan putusan dalam perkara Putusan No.
1677/Pid.Sus/2020/PN.Jkt.Brt dan Bagaimana pertimbangan hakim dalam
menjatuhkan putusan terhadap tindak pidana penyalahgunaan Narkotika pada perkara
Putusan No. 1677/Pid.Sus/2020/PN.Jkt.Brt. Metode penelitian ini adalah yuridis
normatif yang bersifat deskriftif analis, sehingga data yang diperoleh dianalisa secara
kualitatif. Landasan hukum mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009
tentang Tindak Pidana Narkotika. Hasil penelitian ini menunjukan Hakim mengadili
dengan pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Tindak
Pidana Narkotika dalam hal ini hakim kurang mempertimbangkan pasal 54,103,127
ayat 2 dan 3 sehingga terdakwa hanya diberikan sanksi pidana penjara tanpa
mendapatkan rehabilitasi sosial maupun rehabilitasi medis. Hasil penelitian ini
berkesimpulan bahwa dalam putusan ini terdakwa belum memperoleh hak yakni
rehabilitasi sosial maupun rehabilitasi medis tetapi diberikan sanksi pidana berupa
kurungan. Karena pada dasarnya tujuan dari pemidanaan kepada pelaku dan korban
Penyalah Gunaan Narkotika bukan hanya untuk memberikan efek jera melainkan
harus pula bermanfaat bagi korban maupun pelaku. Maka dari itu Rehabilitasi bagi
pecandu dan korban Penyalah Gunaan Narkotika ini sebaiknya lebih dipertimbangkan
agar dapat memberikan kesempatan kepada mereka untuk sembuh dan dapat kembali
ke masyarakat seperti sebelum menggunakan narkotika.
Detail Information
Bagian |
Informasi |
Pernyataan Tanggungjawab |
Arya Fernanda Darmawan 1902010123 |
Pengarang |
Arya Fernanda Darmawan - Personal Name Mochamad Moro Asih - Personal Name Hasan Hamid Safri - Personal Name Beggy Tamara - Personal Name Ahmad Fajar Herlani - Personal Name
|
Edisi |
Publish |
No. Panggil |
REF HK2312302 ARY t |
Subyek |
Tindak Pidana Narkotika Rehabilitas narkotika
|
Klasifikasi |
HK2312302 |
Judul Seri |
|
GMD |
Text |
Bahasa |
Indonesia |
Penerbit |
Fakultas Hukum |
Tahun Terbit |
2023 |
Tempat Terbit |
TANGERANG |
Deskripsi Fisik |
xii + 104 hlm, ;30 cm |
Info Detil Spesifik |
Pembimbing 1 : Hasan Hamid Safri 0317126203 / Pembimbing 2 : Mochamad Moro Asih 0417098502 / Penguji 1 : Hasan Hamid Safri 0317126203 / Penguji 2 : Beggy Tamara 0431088505 / Penguji 3 : Ahmad Fajar Herlani 0427048701 |