Detail Cantuman

Analisis yuridis akibat hukum akuisis pada perusahaan penerbit bagi pencipta dan pemegang hak cipta (Studi putusan nomor 77/Pdt.Sus-hak cipta/20119/Pn.Niaga.Jkt.Pst)

Analisis yuridis akibat hukum akuisis pada perusahaan penerbit bagi pencipta dan pemegang hak cipta (Studi putusan nomor 77/Pdt.Sus-hak cipta/20119/Pn.Niaga.Jkt.Pst)


Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, bahwa
hak cipta didefinisikan sebagai hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis
setelah ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata. Sifat eksklusif dikarenakan hak cipta
terdiri atas hak moral yang melekat secara abadi pada diri Pencipta dan hak ekonomi
untuk setiap orang yang melaksanakan hak ekonomi wajib mendapatkan izin Pencipta
atau Pemegang Hak Cipta dan setiap orang tanpa izin Pencipta atau Pemegang Hak
Cipta dilarang melakukan penggandaan dan/atau penggunaan secara komersial
ciptaan. Permasalahan dalam penelitian ini adalah Apakah akibat hukum terhadap
Pencipta dan Pemegang Hak Cipta atas terjadinya akuisisi pada perusahaan
penerbitan berdasarkan Putusan Nomor 77/Pdt.Sus-HakCipta/2019/Pn.Niaga.Jkt.Pst
dan Bagaimanakah kedudukan hukum Pencipta dan Pemegang Hak Cipta atas suatu
Ciptaan dengan terjadinya akuisisi perusahaan penerbitan berdasarkan Putusan
Nomor 77/Pdt.Sus-HakCipta/2019/Pn.Niaga.Jkt.Pst. Adapun sifat penelitan deskriptif
analitis yang mengacu pada ketentuan Undang-Undang Hak Cipta, KUHPerdata, dan
beberapa literatur. Adapun kesimpulannya adalah 1. Dikarenakan PENGGUGAT
tidak dapat membuktikan dalilnya sebagai Pencipta, maka sudah tepat jika Majelis
Hakim menilai terhadap PENGGUGAT tidak dapat di jadikan dasar untuk
menyatakan PENGGUGAT sebagai Pencipta atas buku Muhammad Teladanku
(MUTE). 2. Dengan adanya suatu perjanjian kesepakatan sebagai kompensasi
PENGGUGAT yang diberikan oleh TERGUGAT dan PENGGUGAT terbukti bukan
sebagai pencipta satu-satunya atas buku (MUTE), melainkan karya bersama, sehingga
kedudukan PENGGUGAT tidak termasuk dan tidak memenuhi ketentuan
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 1 sampai dengan angka 4 UndangUndang Hak Cipta. Adapun sarannya adalah 1. Seharusnya masyarakat pada
umumnya terhadap suatu kebiasaan yang dilakukan di mulai dengan menyadari
mengingat suatu dampak kedepannya mengenai pemahaman tentang pentingnya atau
berharganya suatu ciptaan. 2. Untuk Masyarakat pada umumnya ataupun khususnya
pencipta agar tetap melakukan pencatatan atas hasil karya ciptaannya pada Ditjend
HAKI Dan Pemerintah melalui Kemenkumham agar selalu mensosialisasikan kepada
masyarakat betapa pentingnya pendaftaran hak cipta termasuk tentang sejauh mana
tanggungjawab pemerintah terhadap sistem pendaftaran hak cipta.


LOADING LIST...

Detail Information

Bagian Informasi
Pernyataan Tanggungjawab Shinta dilla 1902010052
Pengarang Shinta dilla - Personal Name
Sukhebi Mofea - Personal Name
Siti Humulhaer - Personal Name
Sri Jaya Lesmana - Personal Name
Edisi Publish
No. Panggil REF HK2305202 SHI a
Subyek Akibat Hukum
Sengketa hak cipta
Perusahaan penerbit
Klasifikasi HK2305202
Judul Seri
GMD Text
Bahasa Indonesia
Penerbit Fakultas Hukum
Tahun Terbit 2023
Tempat Terbit TANGERANG
Deskripsi Fisik xi +88hlm :30cm
Info Detil Spesifik Pembimbing 1:Siti Humulhaer0407058202/Pembimbing 2:Sri Jaya Lesmana0424097201/Penguji 1:Sukhebi Mofea041504640/Penguji 2:Siti Humulhaer0407058202/Penguji 3:Sri Jaya Lesmana0424097201

 



Homepage Info

Selamat datang di
REPOSITORY UNIS Online Public Access Catalog (OPAC).
Gunakan OPAC untuk mencari koleksi pada Repository UNIS.

Media Sosial / Kanal

Instagram REPOSITORY UNIS Official

Address

Perpustakaan UNIS
Jln Syekh Yusuf No.10, RT.001/RW.003, Babakan, Kec. Tangerang, Tangerang,
Banten 15118



E: library@unis.ac.id