Tinjuan yuridis sengketa merek dagang antara PT.Astra Sedaya Finance melawan PT. Cermat Cepat (Studi Putusan Nomer 1 PK/Pdt.Sus-HKI/2021)
Merek merupakan hal yang penting dan berharga dalam menjalankan usaha, merek
juga merupakan identitas bagi produk atau layanan yang dimiliki badan usaha. merek
memiliki nilai strategis dan penting bagi produsen maupun konsumen untuk
menjamin image/ nama baik yang merupakan gambaran kualitas suatu produk.
Pendaftran merek merupakan hal yang perlu dilakukan untuk menciptakan kepastian
hukum atas efektifitas penggunaan merek, guna menghindari sengketa seperti yang
terjadi pada merek ACC. antara PT Astra Sedaya Finance (PT ASF) dengan PT
Aman Cermat cepat (PT ACC) dimana kedua perusahaan tersebut memperebutkan
merek yang sama. Dalam peneliti ini peneliti mengidentifikasi permasalahan
pertama, Apa pertimbangan hakim dalam memutus perkara sengketa merek antara PT
Astra Sedaya Finance dan PT Aman Cermat Putusan Kajian Cepat Nomor 1
PK/Pdt.Sus-HKI/2021) ?, kedua, Bagaimana Akibat hukum yang ditimbulkannya
permohonan kasasi PT Astra Sedaya Finance? Dalam penelitian ini peneliti
menggunakan dua teori sebagai pisau analisis, yaitu teori perlindungan hukum dan
teori kepastian hukum. Selanjutnya dalam penelitian ini, peneliti menggunakan jenis
penelitian hukum yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder sebagai data
penelitian terhadap konsep dan kasus pokok serta menggunakan pendekatan kasus.
Hasil dari penelitian ini adalah terdapat kesamaan antara merek dagang penggugat
dan tergugat, sedangkan perkara tersebut telah diputuskan dalam beberapa tingkatan
putusan. Kesimpulan dari penelitian ini adalah Tergugat telah mendaftarkan
mereknya dan digugat oleh Penggugat dan telah menjalankan beberapa tingkatan
persidangan, dimana pengadilan memutuskan bahwa penggugatlah yang berhak atas
pengunaan merek tersebut dan mencabut hak dari terguggat atas segala perbuatan
terhadap hak merek yang dimilikinya sebelumnya.
Detail Information
Bagian |
Informasi |
Pernyataan Tanggungjawab |
Ulansari 1902010118 |
Pengarang |
Ulansari - Personal Name Sukhebi Mofea - Personal Name Fitri - Personal Name Raendhi Rahmadi - Personal Name
|
Edisi |
|
No. Panggil |
REF HK2311802 ULA t |
Subyek |
Merek Sengketa Hak
|
Klasifikasi |
HK2311802 |
Judul Seri |
|
GMD |
Text |
Bahasa |
Indonesia |
Penerbit |
Fakultas Hukum |
Tahun Terbit |
2023 |
Tempat Terbit |
TANGERANG |
Deskripsi Fisik |
x + 79 hlm,; 30 cm |
Info Detil Spesifik |
Pembimbing 1 : Raendhi Rahmadi 0405018902/ Pembimbing 2 : Fitri 0405059351 / Penguji 1 : Sukhebi Mofea 041504640 / Penguji 2 : Raendhi Rahmadi 0405018902 / Penguji 3 : Fitri 0405059351 |