Detail Cantuman

Penerapan restorative justice dalam penyelesaian tindal pidana jveline delinquency di Kota Tangerang

Penerapan restorative justice dalam penyelesaian tindal pidana jveline delinquency di Kota Tangerang


Restorative justice (keadilan restoratif) merupakan konsep penyelesaian suatu
perkara pidana yang dilakukan dengan cara non litigasi. Dalam penyelesaiannya
dapat berbentuk musyawarah dengan melibatkan korban, pelaku, keluarga korban
dan pelaku, tim penyidik, masyarakat serta pihak lain yang sersangkutan dengan
suatu tindak pidana yang terjadi untuk mencapai kesepakatan dan penyelesaian.
Namun, pada kenyataannya di wilayah Kota Tangerang penerapan restorative
justice masih sedikit digunakan oleh masyarakat. Dalam pemberian sanksi terhadap
anak yang berhadapan dengan hukum masih ditemukan penerapan sanksi pidana
penjara terhadap anak sebagai pelaku kejahatan. Anak merupakan aset masa depan
bangsa dan generasi penerus bangsa, sehingga anak berhak atas kelangsungan hidup
dan mendapatkan perlindungan hukum. Saat ini juvenile delinquency (kenakalan
remaja) sudah masuk kedalam perilaku kriminal yang dilakukan oleh anak,
sehingga membuat anak dapat berhadapan dengan hukum. Dengan adanya kasus
juvenile delinquency (kenakalan remaja) yang terjadi di masyarakat, maka dalam
penyelesaian kasusnya dapat dilakukan dengan pendekatan restorative justice. Hal
tersebut sudah seharusnya dilakukan agar psikis anak yang berhadapan dengan
hukum tidak terganggu. Berdasarkan permasalahan yang terjadi, maka metode
penelitian dilakukan melalui spesifikasi penelitian yang bersifat deskriptif analisis,
yaitu menggambarkan permasalahan yang ada dengan metode pendekatan secara
yuridis normatif dengan menerapkan peraturan perundang-undangan yang ada.
Keadilan restoratif biasa digunakan dalam perkara anak dengan proses peradilannya
diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan
Pidana Anak. Dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan restorative justive/diversi
dalam menyelesaikan perkara anak yang berhadapan dengan hukum merupakan
suatu bentuk solusi penyelesaian kasus perkara anak melalui musyawarah dengan
melibatkan para pihak yang bersangkutan guna memulihkan kerugian yang telah
diakibatkan melalui sanksi dalam bentuk ganti rugi.


LOADING LIST...

Detail Information

Bagian Informasi
Pernyataan Tanggungjawab Shela Aprillya Sari 1902010111
Pengarang Rommy Pratama - Personal Name
Shela Aprillya Sari - Personal Name
Mamay Komariah - Personal Name
Sukhebi Mofea - Personal Name
Edisi Publish
No. Panggil REF HK2311102 SHE p
Subyek Tindak Pidana
Restorative justice
Juveline delinquency
Klasifikasi HK2311102
Judul Seri
GMD Text
Bahasa Indonesia
Penerbit Fakultas Hukum
Tahun Terbit 2023
Tempat Terbit TANGERANG
Deskripsi Fisik xii + 87 hlm, ;30 cm
Info Detil Spesifik Pembimbing 1 : Rommy Pratama 0407048507 / Pembimbing 2 : Mamay Komariah 0404118802 / Penguji 1 : Rommy Pratama 0407048507 / Penguji 2 : Mamay Komariah 0404118802 / Penguji 3 : Sukhebi Mofea 041504640

 



Homepage Info

Selamat datang di
REPOSITORY UNIS Online Public Access Catalog (OPAC).
Gunakan OPAC untuk mencari koleksi pada Repository UNIS.

Media Sosial / Kanal

Instagram REPOSITORY UNIS Official

Address

Perpustakaan UNIS
Jln Syekh Yusuf No.10, RT.001/RW.003, Babakan, Kec. Tangerang, Tangerang,
Banten 15118



E: library@unis.ac.id