Tinjauan yuridis terhadap permohonan perkawinan beda agama pengadilan Negeri Surabaya: studi kasus putusan perkara nomor: 916?Pdt.P/2022/PN.Sby)
Perkawinan Beda Agama adalah masalah sosial yang sudah sering terjadi di
Indonesia. Perkawinan di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun
1974 Tantang Perkawinan. Dengan menggunakan metode yuridis normatif, penulis
melakukan analisis pertimbangan Hukum Hakim Pengadilan Negeri Surabaya pada
Perkara Keabsahan Perkawinan Beda Agama. Hasil Penelitian menunjukkan pada
kesimpulan adalah (1) Pertimbangan Hakim dalam mengabulkan permohonan izin
perkawinan beda agama adalah Karena tidak ada Undang-Undang yang mengatur
secara tegas perkawinan beda agama, maka berdampak adanya kekosongan hukum,
dan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung dalam Nomor: 1400K/Pdt/1986 antara
lain menyebutkan bahwa perbedaan agama dari calon suami istri bukan merupakan
salah satu alternatif larangan perkawina. (2) Keabsahan Perkawinan Beda Agama di
luar wilayah Hukum Indonesia masih menjadi Pro dan Kontra karena ada lebih dari
satu Undang-Undang yang mengatur keabsahan Perkawinan tersebut. Menunjukkan
bahwa pernikahan beda agama menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974
Tentang Perkawinan ternyata dilarang, namun dengan adanya Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2006 memungkinkan perkawinan beda agama didaftarkan
kepengadilan jika perkawinan tersebut dapat izin dari pengadilan pernikahan beda
agama.Saran Peneliti (1) berdasarkan permasalahan dasar dan pertimbagang hakim
adalah bagi masyarakat penulis mengajurkan harus memahami prosedur pengajuan
permohonan perkawinan beda agama dengan baik, agar tidak terjadi kendalan di
Pengadilan Negeri maupun Kantor Catatan Sipil. (2) Keabsahan Perkaiwinan Kepada
Para Hakim Pengadilan Negeri di harapkan memiliki dasar pertimbangan yang kuat
agar dapat dipertanggung jawabkan dalam memutuskan suatu perkara.
Detail Information
Bagian | Informasi |
---|---|
Pernyataan Tanggungjawab | Nency Mardhalena Harefa 1902010083 |
Pengarang | Nency Mardhalena Harefa - Personal Name Sukhebi Mofea - Personal Name Beggy Tamara - Personal Name Ahmad Fajar Herlani - Personal Name |
Edisi | Publish |
No. Panggil | REF HK2308302 NEN t |
Subyek | Perkawinan beda agama Putusan mahkamah agung Keabsahan perkawinan |
Klasifikasi | HK2308302 |
Judul Seri | |
GMD | Text |
Bahasa | Indonesia |
Penerbit | Fakultas Hukum |
Tahun Terbit | 2023 |
Tempat Terbit | TANGERANG |
Deskripsi Fisik | xiii + 73 hlm, ;30 cm |
Info Detil Spesifik | Pembimbing 1 :Sukhebi Mofea 0415046403 / Pembimbing 2 : Ahmad Fajar Herlani 0427048701 / Penguji 1 :Sukhebi Mofea 0415046403 / Penguji 2 : Ahmad Fajar Herlani 0427048701 / Penguji 3 : Beggy Tamara 0431098505 |