Detail Cantuman

Analisis yuridis terhadap sanksi pelaku tindak pidana pemerkosaan pada anak (Studi kasus putusan nomor :185/Pid.Sus/2019/PN.MDI.)

Analisis yuridis terhadap sanksi pelaku tindak pidana pemerkosaan pada anak (Studi kasus putusan nomor :185/Pid.Sus/2019/PN.MDI.)


Salah satu tindak pidana yang meresahkan masyarakat adalah tindak pidana
pencabulan anak, apakah itu anak laki-laki ataupun anak perempuan. Pencabulan
merupakan tindakan yang dilakukan oleh seseorang yang terdorong keinginan
seksual. Dalam kasus pencabulan anak dibawah umur, bahwa pelaku pencabulan
tidak lagi mengenal status, pangkat, pendidikan, jabatan dan usia korbannya.
Perlindungan anak bertujuan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat
hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat
dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan
diskriminasi demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas, berakhlak mulia dan
sejahtera. Hal ini jelas tertuang dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2002 tentang Perlindungan Anak. Dalam penelitian ini yang menjadi pokok masalah
adalah penerapan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana pemerkosaan
berdasarkan putusan nomor 185/Pid.sus/2019/PN.MD dan pertimbangan hakim
dalam menjatuhkan hukuman terhadap pelaku tindak pidana pemerkosaan yang di
lakukan oleh tetangga dalam putusan. sehingga sumber data primer dan sumber data
sekunder dianalisis secara kualitatif. Landasan teorinya adalah teori keadilan. Hasil
penelitian Penerapan sanksi pidana bagi pemerkosaan anak dalam Penerapan sanksi
pidana bagi pemerkosaan anak dalam pasal 81 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2014
tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak,
penjatuhan sanksi pidana Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima)
tahun dan paling lama 15 (Jima belas) tahun dan denda paling banyak Rp.
5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).setelah menjalani proses peradilan, berdasarkan
putusan pengadilan negri mandailing natal Nomor : 185/Pid.Sus/2019/PN.MDI
bahwa terdakwa tidak terbukti secara sah dan tidak bersalah melakukan tindak pidana
pemerkosaan anak di bawah umur dan menjadi pertimbangan hakim dalam memutus
perkara dalam putusan tersebut. Dalam menentukan keputusan pada kasus ini, (JPU)
memberikan dakwaan alternative, yakni dalam dakwaan yang pertama terdakwa
melanggar pasal 1 ke-66 yaitu melanggar pasal 81 ayat (1) Undang- Undang
Republik Indonesia No.35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang
Republik Indonesia No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Dalam dakwaan
yang ke dua, terdakwa melanggar pasal 1 ke-67 yaitu 81 melanggar pasal 82 ayat (1)
Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas
Undang-Undang Republik Indonesia No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak


LOADING LIST...

Detail Information

Bagian Informasi
Pernyataan Tanggungjawab Abil ilya ashari 1902010029
Pengarang Abil ilya ashari - Personal Name
Tina Asmarawati - Personal Name
Mamay Komariah - Personal Name
Putri Hafidati - Personal Name
Edisi Publish
No. Panggil REF HK2302902 ABI a
Subyek Perlindungan Anak
Tindak Pidana
Pencabulan
Klasifikasi HK2302902
Judul Seri
GMD Text
Bahasa Indonesia
Penerbit Fakultas Hukum
Tahun Terbit 2023
Tempat Terbit TANGERANG
Deskripsi Fisik xi +91hlm :30cm
Info Detil Spesifik Pembimbing 1:Tina Asmarawati8832011019/Pembimbing 2:Putri Hafidati0424097201/Penguji 1:Tina Asmarawati8832011019//Penguji 2::Putri Hafidati0424097201/Penguji 3:Mamay Komariah0404118802

 



Homepage Info

Selamat datang di
REPOSITORY UNIS Online Public Access Catalog (OPAC).
Gunakan OPAC untuk mencari koleksi pada Repository UNIS.

Media Sosial / Kanal

Instagram REPOSITORY UNIS Official

Address

Perpustakaan UNIS
Jln Syekh Yusuf No.10, RT.001/RW.003, Babakan, Kec. Tangerang, Tangerang,
Banten 15118



E: library@unis.ac.id