Pengaruh kesadaran wajib pajak, pengatahuan perpajakan, modernisasi sistem administrasi perpajakan, tingkat pendapatan, dan sanksi administrasi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di kantor SAMSAT Cikokol Tangerang
Ketidaksesuaian antara jumlah kendaraan bermotor yang terdaftar dengan
jumlah yang dibayarkan pajaknya di setiap tahun menunjukkan perlunya perhatian
terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Oleh karena itu, penelitian
ini bertujuan untuk menguji pengaruh kesadaran wajib pajak, pengetahuan
perpajakan, modernisasi sistem administrasi perpajakan, tingkat pendapatan, dan
sanksi administrasi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor.
Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan sumber data primer
yang diperoleh dari penyebaran kuesioner ke responden kemudian diolah dengan
SPSS 26. Populasi dalam penelitian ini adalah wajib pajak kendaraan bermotor
yang terdaftar di Kantor SAMSAT Cikokol. Penelitian ini menggunakan teknik
pengambilan sampel yaitu probability sampling dengan metode simple random
sampling dengan jumlah sampel yang diperoleh sebanyak 100 responden, sesuai
dengan perhitungan menggunakan rumus Slovin. Teknik analisis data yang
digunakan adalah uji validitas, uji reliabilitas, uji asumsi klasik, analisis korelasi
berganda, analisis regresi berganda, uji t, uji F, dan koefisien determinasi
Berdasarkan hasil analisis, penelitian ini menunjukkan bahwa kesadaran
wajib pajak, modernisasi sistem administrasi perpajakan, dan tingkat pendapatan
berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Sedangkan
pengetahuan pajak dan sanksi administrasi pajak tidak berpengaruh terhadap
kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Kemudian secara simultan
menunjukkan bahwa seluruh variabel independen berpengaruh terhadap
kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Dari hasil uji koefisien determinasi
menunjukkan bahwa kesadaran wajib pajak, pengetahuan perpajakan, modernisasi
sistem administrasi pajak, tingkat pendapatan, dan sanksi administrasi pajak
secara simultan berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak sebesar 53,8%.
Detail Information