Implementasi konservatisme akuntanasi dengan risiko litigasi sebagai variabel moderasi (Studi kasus perusahaan sektor pertambangan yang terdaftar di BEI periode 2016-2021)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh variabel CEO
Retirement, Financial Distress dan Political Cost terhadap Konservatisme
Akuntansi dengan Risiko Litigasi sebagai variabel moderasi. Jenis penelitian yang
adalah penelitian kuantitatif dan menggunakan data sekunder. Populasi pada
penelitian ini adalah perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia (BEI) periode 2016-2021 sebanyak 30 perusahaan. Teknik pengambilan
sampel menggunakan purposive sampling, dengan jumlah sample sebanyak 30
perusahaan dengan total observasi sebanyak 180 sampel pengamatan. Metode
analisis menggunakan analisis regresi data panel, uji hipotesis dan moderated
regression analysis (MRA). Penelitian ini menggunakan software Eviews 12. Hasil
penelitian ini menunjukan bahwa secara simultan CEO Retirement, Financial
Distress dan Political Cost berpengaruh terhadap Konservatisme Akuntansi. Secara
parsial variabel CEO Retirement dan Political Cost tidak bepengaruh terhadap
Konservatisme Akuntansi, sedangkan Financial Distress dan Risiko Litigasi
berpengaruh negatif dan signifikan terhadap Konservatisme Akuntansi. pada
pengujian Moderated Regression Analysis (MRA) menunjukan bahwa Risiko
Litigasi tidak mampu memoderasi pengaruh CEO Retirement, Financial Distress
dan Political Cost terhadap Konservatisme Akuntansi.
Detail Information